Realitasonline.id - Jakarta | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Rapat ini melibatkan seluruh Menteri di bawah Kementerian Koordinasi Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), serta sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga terkait.
Rapat tersebut membahas berbagai isu utama terkait infrastruktur dan pembangunan kewilayahan guna memastikan kebijakan pemerintah sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Yudhistira Bamsoet ikut Rapat Terbatas di SMSI Pusat Bahas Komunitas Milenial dan Crypto
Selain itu, diskusi dalam rapat juga mencakup percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) yang memerlukan penyelesaian aspek pertanahan, termasuk proyek infrastruktur jalan tol, kawasan industri, dan perumahan rakyat.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron memaparkan isu-isu strategis terkait pertanahan, tata ruang dan pengelolaan lahan di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan dalam pemanfaatan lahan, mengingat berbagai kepentingan yang harus diperhatikan, seperti kebutuhan lahan untuk hunian, industri, perkebunan, serta pelestarian lingkungan.
Menurutnya, kebijakan pertanahan harus mampu menjamin ketersediaan lahan bagi pembangunan tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem dan hak-hak masyarakat.
Baca Juga: Danlantamal 1 Belawan Rapat Terbatas dengan Wapres RI di Rumah Dinas Gubernur
Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia menyampaikan bahwa harmonisasi kebijakan antara kementerian dan lembaga terkait akan menjadi kunci dalam mencegah tumpang tindih perizinan dan konflik agraria yang kerap terjadi.
" Bapak Presiden telah menegaskan bahwa setiap kebijakan pertanahan harus berorientasi pada kepentingan rakyat dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, kami di Kementerian ATR/BPN terus mengawal kebijakan tata ruang yang berkelanjutan dan memastikan reforma agraria berjalan sesuai target, " ujar Nusron di sela-sela pertemuan.
Ia menambahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pertanahan agar mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Pemko Medan Sosialisasi Perda No.1/2022 Tentang RTRW Kota Medan
" Hasil dari Rapat Terbatas ini akan menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret dalam mempercepat realisasi program strategis di sektor pertanahan dan tata ruang,," terangnya. (RI)