Selama Tahun 2024, Kementerian ATR/BPN Terbitkan 3,1 Juta Sertipikat Elektronik

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Rabu, 8 Januari 2025 | 22:34 WIB
Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid menyampaikan sambutan pada kegiatan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona Jakarta  (Realitasonline.id/Dok)
Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid menyampaikan sambutan pada kegiatan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN di Aula Prona Jakarta (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Pada Desember tahun 2023 Presiden Joko Widodo meluncurkan sertipikat elektronik untuk pertama kalinya. Setelah setahun berjalan, antusiasme masyarakat terbilang cukup tinggi mendapatkan sertipikat tanah berjenis elektronik ini.

Sertipikat elektronik yang diluncurkan ini menjadi salah satu inovasi strategis dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan publik di Indonesia dan pada tahun 2024, sebanyak 3.192.600 lembar sertipikat elektronik juga telah diterbitkan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI), mengatakan, bahwa implementasi sistem ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat transformasi digital di berbagai sektor, termasuk pertanahan.

Baca Juga: Terapkan Layanan Digitalisasi, Kantor Pertanahan Taput Mulai Terbitkan Sertipikat Tanah Elektronik

" Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan pertanahan yang lebih baik, transparan, dan efisien bagi masyarakat, ” ujar Nusron Wahid pada kegiatan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, kemarin.

Menteri Nusron Wahid menyebutkan, Kementerian ATR/BPN akan terus meningkatkan infrastruktur teknologi serta memperkuat regulasi untuk mendukung ekosistem sertipikat digital yang andal.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menyukseskan program ini dan ia meminta masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Komitmen TelkomGroup Hadirkan Layanan Digital Kelas Dunia di IKN Nusantara

" Ke depan, kami ingin agar semua layanan berbasis digital bisa terintegrasi dengan baik, sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke kantor untuk mengurus sertipikat, " ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menjelaskan, program sertipikat elektronik ini tidak hanya menguntungkan bagi pemilik tanah, tetapi juga bagi lembaga keuangan.

" Dengan sertipikat yang berbasis elektronik, validitas dokumen lebih terjamin, sehingga mempermudah proses agunan dan transaksi lainnya di sektor keuangan, " katanya.

Baca Juga: Akselerasi Digitalisasi Sumatera Utara, Leap Hadirkan Beragam Produk dan Layanan Digital

Ia berharap, dengan terus berkembangnya teknologi, diharapkan sertipikat elektronik tidak hanya menjadi solusi untuk tantangan administrasi pertanahan saat ini, tetapi juga menjadi landasan bagi sistem pertanahan yang lebih modern dan adaptif di masa depan.

Ossy juga menjelaskan, saat ini, seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia telah melayani pembuatan Sertipikat Elektronik. Artinya. Setiap pendaftaran tanah yang dilakukan, baik itu pendaftaran pertama kali ataupun transaksi pertanahan lainnya, hasil produk yang dikeluarkan akan berupa seripikat elektronik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CPNS ATR/BPN Dibekali Komunikasi Publik

Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB
X