Realitasonline.id - Asahan | KRI Karotang-872 yang merupakan Unsur BKO Guspurla Koarmada I berhasil melaksanakan pemeriksaan dan penangkapan terhadap sebuah kapal Tanpa Nama yang mencurigakan pada 02 Maret 2025 tepatnya pada posisi 03° 15.634' U - 100° 12.830' T di Perairan Selat Malaka, 24 NM dari perbatasan Perairan Indonesia - Malaysia.
Dari hasil Keterangan awal pemeriksaan KRI Karotang -872 terhadap Kapal Tanpa Nama tersebut membawa Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) non prosedural dan menyelundupkan beberapa satwa Langka yang dilindungi.
Kapal tanpa nama yang diketahui terdiri dari 4 orang anak buah kapal (ABK) WNI dengan nakhoda berinisial S, serta 12 penumpang, terdiri dari 10 WNI dan 2 WNA asal Bangladesh yang diduga kuat akan diselundupkan ke Malaysia.
Dimana kapal tersebut sedang dalam perjalanan dari Tanjung Balai Asahan menuju Malaysia. Dalam pemeriksaan, ditemukan bahwa kapal tersebut membawa satwa-satwa Langka yang dilindungi, yakni Musang sebanyak 4 ekor, Monyet 3 ekor, Siamang 12 ekor, dan Kuskus 7 ekor.
" Satwa-satwa tersebut diduga akan diselundupkan ke Malaysia, sebuah tindakan ilegal yang dapat merusak ekosistem dan melanggar peraturan perlindungan satwa di kedua negara.
Sebagai tindak lanjut, seluruh penumpang beserta barang bukti telah diserahkan ke Lanal Tanjung Balai Asahan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan penyelundupan satwa yang melibatkan kedua negara ' ujar Danguspurla Koarmada I Laksamana Pertama TNI M. Taufik MDS.
Danguspurla Koarmada I, Laksamana Pertama ini juga mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari upaya tegas dari Guspurla Koarmada I dalam menjalankan perintah pimpinan TNI AL untuk menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia, serta melindungi kekayaan alam dan satwa yang dilindungi dari tindakan ilegal. ( HS)