Realitasonline.id - JAKARTA | Barang selundupan senilai Rp 480,7 miliar berhasil digagalkan.
Hal itu dipaparkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Budi Gunawan saat konferensi pers di Surabaya Jawa Timur, Rabu 5/2/2025 lalu.
Menko Polkam Budi Gunawan menyebut hasil kerja desk penyelundupan pada awal 2025 yang menjadi bagian dari 100 hari kerja Kabinet Merah Putih.
Desk itu kata Budi, berhasil menggagalkan barang selundupan yang mencapai nilai Rp 480,7 miliar.
Baca Juga: KIP Bireuen Tetapkan H Mukhlis dan Razuardi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pemilihan 2024
Pada awal 2025 ini nilai barang yang berhasil diselamatkan desk penyelundupan dalam hal ini Kemenkeu, Bea dan Cukai, Polri, Mendag, dan TNI dari barang selundupan mencapai Rp 480,7 Miliar.
Selain itu, Menko Polkam menegaskan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap entitas kelompok dan perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus penyelundupan tersebut.
"Sekaligus pendalaman 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal," tegas Budi.
Terkait hal ini, Budi juga menuturkan sejumlah fakta terkini terkait hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh desk terkait. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Total Nilai Penyelamatan Sebesar Rp4,1 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Budi menerangkan bila ditambah dengan capaian sebelumnya, maka total nilai penyelamatan dari barang selundupan yang berhasil digagalkan mencapai Rp4,1 triliun.
Pada 2024, Budi juga menyebutkan nilai penyelamatan dari barang selundupan mencapai Rp9,66 T.
"Maka di dalam 100 hari pertama, desk mengungkapkan setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp 4,1 T dari Rp 9,66 T nilai penyelundupan dalam 1 tahun (selama 2024)," terang Budi.
Temuan Barang Selundupan dari Tekstil hingga Kayu Rotan