Realitasonline.id - Toba | Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu menyampaikan beberapa hal permasalahan pembangunan yang menjadi perhatian saat ini diantaranya kondisi infrastruktur yang belum merata, kualitas SDM, kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang masih perlu dibenahi.
Hal ini disampaikan Bupati Effendi saat membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Kabupaten Toba Tahun 2026 dilaksanakan selama dua hari sejak Selasa 8-9 April 2025), di Gedung Sopo Parsaoran Nauli Balige.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dilaksanakan rencana aksi, yaitu peningkatan infrastruktur yang belum merata dengan melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur,
optimalisasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur dasar.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan penguatan program beasiswa, peningkatan kualitas tenaga pendidik, peningkatan Sarpras pendidikan, peningkatan Sarpras kesehatan dan peningkatan kualitas tenaga kesehatan.
Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan penguatan perlindungan sosial melalui bantuan langsung tunai dan subsidi bagi kelompok rentan.Pemberdayaan ekonomi lokal dengan mendorong UMKM dan ekonomi kreatif melalui akses permodalan dan pelatihan bisnis.
Peningkatan tata kelola pemerintahan dengan strategi digitalisasi layanan publik, penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran, layanan kependudukan dan perizinan usaha, peningkatan kapasitas ASN, penguatan sistem pengawasan dan antikorupsi serta partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan.
Baca Juga: Pj. Bupati Langkat Dorong Sinergi Pembangunan dalam Konsultasi Publik RKPD 2026
"Rencana aksi ini membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Dan kebijakan ini menjadi tanggung jawab bersama demi kemajuan Kabupaten Toba," kata Bupati dalam sambutannya.
Dalam rangka menyusun Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Bupati juga menyampaikan beberapa pedoman pelaksanaan pembangunan daerah kepada para OPD diantaranya,Penyusunan Renstra berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Memastikan setiap program dan kegiatan dalam Renstra berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menggunakan metode perencanaan berbasis bukti (evidence-based planning) dengan melibatkan hasil kajian dan masukan dari berbagai pihak, serta memrioritaskan isu strategis daerah seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM, kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menyinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan, Renstra harus selaras dengan RPJMD, RKP, kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, sustainable development goals (SDGS) dan program prioritas nasional serta menghindari penyusunan program yang tidak memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan daerah dan nasional.
Fokus pada efektivitas dan efisiensi anggaran, dimana setiap program harus memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, optimalkan anggaran berdasarkan skala prioritas, dengan memastikan belanja daerah lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat dibanding belanja rutin, memastikan penggunaan anggaran transparan dan akuntabel, dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal.