Usai Idul Fitri, Sejumlah Pelaku Judi Dibekuk Polres Asahan

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 17:07 WIB
Kapolres Asahan saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah tersangka judi ( Realitasonline.id/HS)
Kapolres Asahan saat memimpin konferensi pers pengungkapan sejumlah tersangka judi ( Realitasonline.id/HS)

Realitasonline.id - Asahan | Usai Idul Fitri 2025, Polres Asahan bekuk sejumlah pelaku perjudian yang ada, di beberapa tempat diwilayah Hukum Polres Asahan.

Hal ini diketahui saat gelar konferensi pers (14/4/2025) dan Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi mengatakan, kasus judi merupakan pengungkapan kasus di bulan April tahun 2025 dengan 10 kasus diantaranya judi Togel, Kartu dan perjudian Online chip

" Dari 10 kasus ini kita mengamankan 19 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti diantaranya uang sejumlah empat juta, telepon genggam dan barangbukti lainya " ujar Kapolres

Baca Juga: Polsek Kuala Jangan Tutup Mata, Warga Langkat Layangkan Protes Keras Desak Pelaku Perjudian dan Narkoba Ditangkap

Kapolres yang dibenarkan oleh kasat reskrim Asahan AKP Ghulam Yanuar mengatakan bahwa para tersangka
yang diamankan dari beberapa kasus perjudian ini baru pertama kalinya dibekuk.

" Mereka baru ini pertama kalinya dibekuk dan akan kita proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Asahan. (HS)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X