Realitasonline.id - Asahan | Usai Idul Fitri 2025, Polres Asahan bekuk sejumlah pelaku perjudian yang ada, di beberapa tempat diwilayah Hukum Polres Asahan.
Hal ini diketahui saat gelar konferensi pers (14/4/2025) dan Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi mengatakan, kasus judi merupakan pengungkapan kasus di bulan April tahun 2025 dengan 10 kasus diantaranya judi Togel, Kartu dan perjudian Online chip
" Dari 10 kasus ini kita mengamankan 19 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti diantaranya uang sejumlah empat juta, telepon genggam dan barangbukti lainya " ujar Kapolres
Kapolres yang dibenarkan oleh kasat reskrim Asahan AKP Ghulam Yanuar mengatakan bahwa para tersangka
yang diamankan dari beberapa kasus perjudian ini baru pertama kalinya dibekuk.
" Mereka baru ini pertama kalinya dibekuk dan akan kita proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Asahan. (HS)