Kerjasama PTPN II - Ciputra, Mendorong Pembangunan Deli Serdang Berkelanjutan

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 17:50 WIB
Sebagian dari rumah-rumah warga yang dibongkar sendiri pemiliknya setelah menerima tali asih melalui PT NDP (Realitasonline.id/zul)
Sebagian dari rumah-rumah warga yang dibongkar sendiri pemiliknya setelah menerima tali asih melalui PT NDP (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Tanjung Morawa | Proyek kerjasama PTPN 2 (sekarang PTPN 1 Regional 1) dengan Ciputra diharapkan mampu mendorong pembangunan, di Kabupaten Deli Serdang secara berkesinambungan.

Dengan proyek yang berkelanjutan akan mampu membentuk daerah-daerah baru dan menciptakan sentra-sentra ekonomi baru, di kawasan Deli Serdang khususnya berbatasan dengan kota Medan. Muaranya akan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di berbagai sektor.

Kerjasama yang digagas sejak tahun 2011, menurut SEVP MA PTPN 1 Reg 1 (d/h PTPN II) Ganda Wiatmaja, sudah melalui kajian dan penelitian yang menyeluruh menyangkut berbagai aspek, termasuk aspek lingkungan dan sosial.

Baca Juga: Percepat Pembangunan Proyek Perumahan, PT NDB-PND Bersihkan Areal HGU 171 Bekala

Bagi PTPN 1 Reg 1 kerjasama ini merupakan momentum positif untuk mengembangkan potensi aset berupa lahan Hak Guna Usaha (HGU), khususnya yang selama ini kurang produktif dan tidak selaras lagi dengan perkembangan wilayah.

“Kita sudah menentukan titik-titiknya, mulai dari kebun Helvetia, Sampali, Saentis, Bandar Klippa, Batang Kuis, sampai Tanjung Morawa. Semuanya adalah lahan HGU aktif yang sudah mendapat persetujuan Meneg BUMN dan menteri Agraria dan Tata Ruang untuk diubah peruntukannya sesuai dengan Permen ATR No.7 tahun 2017,” jelas Ganda Wiatmaja.

Karena itu seluruh proses yang menyangkut persyaratan untuk terlaksananya proyek kerjasama ini sudah berjalan sesuai dengan ketentuan. Apalagi program ini juga sudah tertuang dalam Perpres No.62 tahun 2011 tentang Mebidangro (Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo) dan dipertajam dengan keluarnya Perda No.21 tahun 2021.

Baca Juga: Khawatir Rumahnya Digusur karena Pembangunan Perumahan, Ratusan Warga Geruduk Kantor PT NDP PTPN 2

Di samping itu, sejalan dengan terjadinya perubahan areal HGU PTPN menjadi non perkebunan (residensial, komersial, industri dll) sesuai RUTRWK, PTPN 1 regional 1 juga sudah melakukan perubahan AD/ART yang bertujuan untuk tetap menjaga agar PTPN tetap dapat memberikan kontribusi positif kepada negara berupa pajak dan dividen.

Menjawab pertanyaan, seputar pembangunan prioritas yang diarahkan ke kawasan residensial (perumahan), menurut Ganda, kawasan inilah yang akan menjadi pendorong untuk terbangunnya kawasan industri, bisnis dan pergudangan.

“Residensial sangat menentukan percepatan pembangunan kawasan pendukung lainnya, sehingga menjadi skala prioritas. Namun jumlahnya tidak besar, dibanding kawasan-kawasan lainnya yang akan menyusul pembangunanya secara berkelanjutan,” tambah Ganda.

Baca Juga: Peletakan Batu Pertama Launching Pembangunan Perumahan Kompos Thatya Dharaka Tahap II

Bahkan ke depannya, Kabupaten Deli Serdang akan memiliki kawasan hijau terluas, yang ditata dengan sangat baik dan modern, sehingga menciptakan lingkungan hijau yang nyaman sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut data pihak PTPN 1 Reg.1, saat ini pihak NDP (Nusa Dua Propertindo) selaku anak perusahaan, sudah hampir merampungkan pembersihan areal HGU Sampali seluas 100 hektar, serta HGU Bandar Klippa 34 hektar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X