Realitasonline.id - Humbahas | Pemkab Humbang Hasundutan (Humbahas) kembali menerima penghargaan atas pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) 9 (sembilan) kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Penghargaan WTP itu diberikan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang kepada Bupati Humbahas Oloan P Nababan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Medan, Jumat (23/5/2025).
Sebelumnya, Pemkab Humbahas telah menyerahkan Laporan Keuangan unaudited kepada BPK Perwakilan Sumut, pada Selasa 25 Maret 2025 lalu.
Baca Juga: Raih Opini WTP ke 8 Kali Berturut, Bupati Samosir: Jangan Berpuas Diri!
Sebagai amanat UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan UU No 15 tahun 2006 tentang BPK yang mengamanatkan BPK menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 bulan setelah Laporan Keuangan diterima.
Hasil pemeriksaannya Laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini, dimana opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan dengan berdasarkan adanya kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan termasuk efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan ketentuan, BPK memberikan opini kepada Kabupaten Humbahas adalah WTP Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan merupakan WTP yang ke-9 kali berturut-turut sejak tahun 2016.
Baca Juga: Dibawah Kepemimpinan Bupati Perbaikan Aceh Tenggara Salim Fakhry, Pemkab Agara Raih Opini WTP ke-9
Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam melakukan audit secara profesional.
Sehingga menghasilkan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan TA 2024.
“Ucapan penghargaan juga kami sampaikan kepada Bupati Humbahas, untuk lebih kerja keras lagi, berkomitmen serta konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan, sehingga sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Opini WTP ini merupakan kesembilan kali berturut-turut diterima Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan atas laporan keuangan,” katanya.
Baca Juga: Wabup Zaman Akli Terima WTP Ke 10 Pemkab Abdya dari BPK RI
Parulian menjelaskan pencapaian opini WTP akan menjadi cermin kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik serta tanggungjawab untuk terus memperbaiki kelemahan yang ditemukan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Lembaga DPRD Humbahas akan terus bersinergi dalam menjalankan fungsi pengawasannya guna memastikan bahwa rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara optimal," imbuhnya.