realitasonline.id - Medan | Polisi berhasil menangkap dua pria pelaku pembacokan Jaksa, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat. Keduanya diketahui inisal APL dan SD.
Otak pelaku pembacokan itu diketahui merupakan anggota salah satu OKP di Deli Serdang. Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda dan memiliki peran berbeda dalam insiden pembacokan tersebut.
Dirkrimum Polda Sumut, Brigjend Pol Sumaryono mengungkapkan, otak pelaku atas nama AP. Untuk SD merupakan eksekutor yang melakukan pembacokan, Minggu (25/5/2025).
Dilanjutkan Sumaryono, APL ditangkap di kawasan Jalan Pancing Medan. Pria yang merupakan anggota salah satu OKP itu ditangkap, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 23.00 Wib. Sementara Surya Darma ditangkap, Minggu (25/5/2025) sekira pukul 04.30 Wib.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kita menangkap Alpa. Lalu kita kembangkan dan menangkap Surya Darma di kawasan Binjai," tuturnya.
Disinggung mengenai motif dan pelaku lain, jenderal berbintang satu itu mengaku masih mendalaminya. "Masih kita dalami," ujarnya.
Meski begitu, Sumaryono menegaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menuturkan, pihaknya masih memburu pelaku lain. "Satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran tim gabungan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang jaksa, Jhon Wesli Sinaga, 53 tahun dan temannya Acensio Silvanov Hutabarat, 25 tahun, ASN Kejaksaan Deli Serdang dibacok oleh dua orang tidak dikenal di kebun sawit milik Wesly di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Polisi Dinilai Lamban Keluarga Korban Pembacokan di Bangun Purba Buron Pelaku
Kedua pelaku pembacokan disebut-sebut mengendarai sepeda motor Honda Vario abu-abu.(zul)