Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembacok Jaksa, Satu Lagi Diburon

photo author
- Minggu, 25 Mei 2025 | 23:04 WIB
Kajati Sumut, Idianto (jaket hitam) menjenguk korban di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. (Realitasonline.id/zul)
Kajati Sumut, Idianto (jaket hitam) menjenguk korban di RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id -  Medan | Polisi berhasil menangkap dua pria pelaku pembacokan Jaksa, Jhon Wesli Sinaga dan ASN Kejaksaan Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat. Keduanya diketahui inisal APL dan SD.

Otak pelaku pembacokan itu diketahui merupakan anggota salah satu OKP di Deli Serdang. Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda dan memiliki peran berbeda dalam insiden pembacokan tersebut.

Dirkrimum Polda Sumut, Brigjend Pol Sumaryono mengungkapkan, otak pelaku atas nama AP. Untuk SD merupakan eksekutor yang melakukan pembacokan, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: Kajati Sumut Marah Besar Pembacokan Jaksa dan Pegawai Kejari Deli Serdang oleh OTK, Diduga terkait Penanganan Perkara

Dilanjutkan Sumaryono, APL ditangkap di kawasan Jalan Pancing Medan. Pria yang merupakan anggota salah satu OKP itu ditangkap, Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 23.00 Wib. Sementara Surya Darma ditangkap, Minggu (25/5/2025) sekira pukul 04.30 Wib.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kita menangkap Alpa. Lalu kita kembangkan dan menangkap Surya Darma di kawasan Binjai," tuturnya.

Disinggung mengenai motif dan pelaku lain, jenderal berbintang satu itu mengaku masih mendalaminya. "Masih kita dalami," ujarnya.

Baca Juga: Ingin Kabur ke Jakarta, 3 Pelaku Pembacokan di Mojorembun Kaliori di Ringkus Sat Reskrim Polres Rembang

Meski begitu, Sumaryono menegaskan bahwa kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menuturkan, pihaknya masih memburu pelaku lain. "Satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran tim gabungan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang jaksa, Jhon Wesli Sinaga, 53 tahun dan temannya Acensio Silvanov Hutabarat, 25 tahun, ASN Kejaksaan Deli Serdang dibacok oleh dua orang tidak dikenal di kebun sawit milik Wesly di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga: Polisi Dinilai Lamban Keluarga Korban Pembacokan di Bangun Purba Buron Pelaku

  Kedua pelaku pembacokan disebut-sebut mengendarai sepeda motor Honda Vario abu-abu.(zul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X