Polres Binjai Gempur Barak Narkoba di Tunggurono,: Tiga Pelaku Ditangkap

photo author
- Minggu, 26 Januari 2025 | 20:15 WIB
 polisi meratakan barak narkoba di Jalan Sei Mencirim Kelurahan Tunggurono, (Realitasonline.id/AA)
polisi meratakan barak narkoba di Jalan Sei Mencirim Kelurahan Tunggurono, (Realitasonline.id/AA)

Realitasonline.id - Binjai | Satres Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Dalam Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), polisi meratakan barak narkoba di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sabtu (25/1/2025) sore.

Penggerebekan yang dimulai pukul 17.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., dengan melibatkan 15 personel Satres Narkoba dan 5 personel Sat Intelkam. Operasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Binjai Nomor: Sprin Gas/1891/I/PAM3.3./2025, tertanggal 25 Januari 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga pria berinisial HAS (30), A (32), dan S (42). Saat digeledah, dari saku kanan celana HAS ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan.

Baca Juga: Kasat Resnarkoba Polres Tapsel Sosialisasi P4GN Kepada Pelajar SMK Negeri 1 Marancar

Penyisiran lebih lanjut di sekitar barak juga menemukan sejumlah barang bukti lain, yaitu 5 paket narkotika jenis sabu, 8 alat hisap sabu (bong), 10 plastik klip kosong, 9 mancis dan 1 pipet sekop.

Setelah pengamanan barang bukti, petugas melakukan pembongkaran terhadap barak yang dijadikan sarang narkoba tersebut. Barak kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar untuk memastikan tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan narkotika.

Ketiga pria yang diamankan beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Perangi Narkoba, Pelindo Regional 1 dan Pelindo Tanjung Balai Bersama BNN Laksanakan Pelatihan P4GN

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bukti keseriusan pihaknya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

"Narkoba adalah musuh bersama yang merusak moral dan masa depan generasi muda. Polres Binjai akan terus berupaya menyikat habis peredaran narkoba hingga ke akarnya.

Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika," tegas AKBP Bambang.

Baca Juga: PTPN IV dan BNNP Sumatera Utara Gelar Sosialisasi P4GN

Operasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan Kota Binjai yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang tersebut.(AA)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X