Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Kegiatan pembukaan lubuk larangan Al-Muttaqin di Desa Silaiya, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berlangsung sukses dan meriah, Minggu (25/5/2025).
Acara ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai daerah dan turut dimeriahkan oleh Kapolsek Batang Angkola, AKP. R. Tri Harjanto, SH, bersama jajaran, Sekretaris Camat Sayurmatinggi Ali Rahman Dalimunte, Bhabinkamtibmas Aiptu W. Tappubolon, Babinsa Sertu Jimbri, serta Kepala Desa Silaiya, Safritua Nasution, serta pencinta lubuk larangan
Acara yang digelar secara tahunan ini disambut antusias oleh masyarakat, baik dari dalam desa maupun luar daerah. Beragam jenis ikan berhasil ditangkap oleh peserta, mulai dari ikan mas, jurung merah, cencen, abaro, hingga tawes.
Baca Juga: Aipda Supriono, Sosok Pelestari Kearifan Lokal 'Lubuk Larangan' di Padangsidimpuan
Sebanyak 93 peserta tercatat ikut serta dalam kegiatan ini, termasuk dari luar daerah seperti Singalangan, Padangsidimpuan dan Mandailing Natal. Tiket partisipasi dibandrol seharga Rp70.000 untuk peserta lokal dan Rp100.000 bagi peserta luar.
Ketua Panitia, Asro Nasution, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari Kapolsek Batang Angkola, masyarakat dan seluruh pihak yang terlibat. “ Kami sangat berterima kasih atas semangat dan kekompakan warga, semoga tahun depan acara ini bisa lebih meriah lagi, ” ujar Asro Nasution, didampingi Sekretaris Najamuddin Pulungan.
Ia menyebutkan, sebagai bentuk kepedulian sosial, panitia juga menetapkan hasil penjualan tiket akan dibagi untuk operasional kegiatan dan disumbangkan kepada anak yatim dan untuk kebutuhan masjid setempat, dengan proporsi sepertiga untuk panitia dan dua pertiga untuk kegiatan sosial.
Baca Juga: Lubuk Larangan Bagian Kearifan Lokal Harus Dilestarikan dan Dijaga Bersama
" Kegiatan ini bukan sekadar rekreasi dan hiburan, tetapi juga menjadi upaya kolektif dalam menjaga ekosistem perairan dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat, " katanya
Salah satu peserta, Bayo Batu, mengungkapkan kegembiraannya atas hasil tangkapan yang didapat dari hasil pancingan di lubuk larangan “ Sangat puas, ikannya banyak dan besar-besar. Mudah-mudahan tahun depan bibit ikannya ditambah agar hasilnya lebih banyak lagi, ” tutur Bayo Batu.
Terpisah, Kapolsek Batang Angkola, AKP. R. Tri Harjanto, SH, menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat Desa Silaiya dalam menyelenggarakan kegiatan pembukaan lubuk larangan yang sarat nilai positif.
Baca Juga: Trik Merawat Lampu LED Mobil agar Tetap Terang dan Hemat Daya
" Dengan semangat kebersamaan, pembukaan lubuk larangan ini menjadi momentum penting dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat tali silaturahmi antar warga, " terang Kapolsek
Menurutnya selain menjadi ajang silaturahmi, kegiatan lubuk larangan juga mencerminkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, juga merupakan wujud kearifan lokal patut dipertahankan dan didukung.