Diduga Peras Kasek SD, 3 Oknum Ngaku Wartawan Ditangkap Polsek Beringin

photo author
- Minggu, 1 Juni 2025 | 19:52 WIB
Ketiga oknum mengaku wartawan media online terduga pelaku pemerasan kepala sekolah diamankan Polsek Beringin. (Realitasonline.id/zul)
Ketiga oknum mengaku wartawan media online terduga pelaku pemerasan kepala sekolah diamankan Polsek Beringin. (Realitasonline.id/zul)

 

realitasonline.id - Lubuk Pakam l Tiga orang mengaku wartawan media online berhasil diamankan petugas Polsek Beringin Jajaran Polresta Deli Serdang, Kamis (29/5/2025).

Mereka ditangkap polisi berdasarkan laporan Kepala Sekolah Dasar Negeri 101928
Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, M Soleh karena dugaan pemerasan Rp 900.000,-.

Ketiganya terdiri dari dua perempuan berinisial DSM warga Dusun Damai Desa Beringin Kecamatan Beringin dan R warga Dusun III Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa serta Amri warga Dusun II Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Oknum Mengaku Wartawan Lakukan Pemerasan Resahkan Ibu Ini, Datangi Kantor Pengacara

Informasi diperoleh menyebutkan barang bukti dugaan pemerasan yang dilakukan ketiga oknum mengaku wartawan media online itu berupa 18 lembar uang Rp 50 ribu.

Menurut keterangan Kapolsek Beringin, Iptu Hafiz melalui Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu J Napitupulu membenarkan kejadian itu dan saat ini kasusnya dalam penanganan Polsek Beringin. Kasusnya berawal saat DSM menghubungi M Soleh, Kepala SDN 101928 Rantau Panjang
untuk bertemu di warung Dusun Damai Desa Beringin

Sebelumnya terlapor DSM sudah menghubungi M Soleh dan menyampaikan ada informasi terkait kutipan uang pentas seni dalam rangka acara perpisahan murid di sekolah yang dipimpin M Soleh sebesar Rp 160 ribu perorang.

Baca Juga: Mengaku Wartawan, Pelaku Pemerasan Dituntut 2,6 Tahun Bui

Namun kutipan uang itu dibantah M Soleh. Karena pihaknya tidak melakukan pentas seni apalagi melakukan kutipan. Namun DSM terus menghubungi M Soleh berulang kali untuk bertemu langsung.

Hingga Rabu (28/5/2025) sore kemarin, mereka bertemu di tepi jalan umum Pantai Labu. DSM meminta uang Rp 1 juta rupiah untuk tidak lagi mempersoalkan terkait masalah kutipan itu.

Namun karena merasa tidak bersalah, kasek M Soleh mengatakan dirinya hanya punya uang Rp 100 ribu dan uang itu diambil DSM sambil mengatakan sebagai uang panjar. Lalu Kamis (29/5/2025) pagi DSM kembali menghubungi M Soleh dan mengatakan mereka sudah menunggu di Dusun Damai Kecamatan Beringin bersama temannya.

Baca Juga: Kajati Sumut Tepis Ada Pemerasan Terkait Penanganan Kasus, Bagaimana Duduk Perkara Pembacokan Jaksa Kejari Deli Serdang?

Di tempat itu M Soleh memberikan uang yang diminta DSM Cs sebanyak Rp 900.000 "Pelapor (M Soleh) merasa diperas dan diancam oleh terlapor hingga menelepon Polsek Beringin dan datang ke lokasi mengamakan ketiga terlapor. Barang buktinya uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak 18 lembar dan kasus ini dalam proses penanganan berdasarkan laporan terlapor," kata Iptu J Napitupulu dikonfirmasi Minggu (1/6/2025).

Terpisah, sejumlah kepala sekolah negeri dan swasta di Kecamatan Beringin serta Pantai Labu mengapresiasi Polsek Beringin karena berhasil mengamankan ketiga oknum mengaku wartawan media online tersebut.

Baca Juga: 2 Preman Berkedok Ormas Lakukan Pemerasan di Borgol Kapolres Pelabuhan Belawan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X