Realitasonline.id - BELAWAN | Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan tegas memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Dua pria, Sabtu 19/4/2025 siang, yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pekerjaan proyek pembangunan di Jalan Pulau Sicanang Kecamatan Medan Belawan Kota Medan Sumatera Utara berhasil di borgol.
Dua pelaku yang diamankan itu adalah Fadli (34 tahun) dan Mukhayat (42 tahun), warga Kelurahan Belawan Sicanang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 buah pisau sangkur, 4 buah anak panah besi, 1 buah ketapel/pelontar panah, pakaian loreng ormas, serta dua unit handphone.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan dalam keterangannya menegaskan penindakan terhadap para pelaku premanisme merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami tidak akan membiarkan aksi premanisme berkedok Ormas merajalela di wilayah hukum kami," tegas Kapolres.
Siapapun yang mencoba mengganggu ketertiban dan memeras masyarakat, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu, ujar Kapolres lagi.
Kapolres menjelaskan penangkapan dilakukan setelah korban melaporkan bahwa para pelaku mendatangi lokasi proyek pembangunan dan meminta uang keamanan.
Setelah diberi uang, pelaku justru meminta tambahan sambil mengancam akan merusak proyek tersebut.
Korban yang merasa terancam dan tidak terima atas perlakuan para pelaku, sehingga melaporkannya ke Polres.
"Kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penangkapan di lokasi,” jelas AKBP Oloan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sebagai anggota salah satu Ormas dan telah menerima sejumlah uang dari korban.
Lebih lanjut, hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif mengonsumsi narkoba.