Oknum ASN DPMPTSP Batu Bara Dinilai Persulit Akses Informasi Wartawan

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 12:11 WIB
Kantor DPM PTSP Kabupaten Batu Bara
Kantor DPM PTSP Kabupaten Batu Bara

Realitasonline.id - Batu Bara | Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batu Bara berujung kekecewaan. Seorang oknum ASN di instansi tersebut diduga menunjukkan sikap kurang kooperatif saat diminta memberikan informasi.

Peristiwa itu terjadi saat wartawan dari Warung Apresiasi Press (Wappress) mencoba menghubungi Bambang Kurniawan, salah satu ASN di DPMPTSP Batu Bara. Dalam percakapan melalui telepon, Bambang justru menanyakan asal media sang wartawan berulang kali, meskipun sudah dijelaskan.

Alih-alih memberikan jawaban, Bambang malah berdalih bahwa pihaknya tidak bisa langsung membuka data.

 

Baca Juga: Sempat Alot, RDP dengan SOL Hasilkan Butir Kesepakatan yang Wajib Ditindaklanjuti

 

“Oh kita tak bisa langsung buka data, harus ada surat dululah,” ujarnya menolak memberikan konfirmasi.

Wartawan mencoba melakukan konfirmasi terkait data perusahaan penyedia jasa internet di Kabupaten Batu Bara. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Diskominfo Batu Bara enggan memberikan informasi yang diminta. Sekretaris Diskominfo, Hamdan, bahkan menyarankan agar wartawan menanyakan langsung ke DPMPTSP.

Baca Juga: Gelar Visit Media, Kabid Humas Polda Sumut Kunjungi Kantor SMSI Sumut

 

Ironisnya, ketika diarahkan ke DPMPTSP, wartawan justru dipersulit. Dinas yang dipimpin Mei Linda Suryanti Lubis itu meminta agar wartawan terlebih dahulu mengajukan surat permohonan resmi untuk sekadar mendapatkan data yang seharusnya bisa diakses publik.

 

Sikap oknum ASN DPMPTSP Batu Bara ini dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak memperoleh informasi dari lembaga pemerintah, termasuk melalui media.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X