Pemkab Tapsel Capai Target Koperasi Merah Putih Lebih Awal

photo author
- Jumat, 13 Juni 2025 | 17:21 WIB
KMP Desa yang terbentuk di Kabupaten Tapsel.   (Realitasonline.id/Dok)
KMP Desa yang terbentuk di Kabupaten Tapsel. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target 80.000 koperasi pada 12 Juli 2025, Pemerintah Kabupaten Tapsel telah menuntaskannya 100 persen sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

" Ini Instruksi Presiden dan kita jadikan sebagai bagian program prioritas 100 hari kerja kepemimpinan. Alhamdulillah Koperasi Merah Putih (KMP) telah terbentuk 100 persen di 212 Desa dan 36 Kelurahan se Tapsel, " kata Bupati Gus Irawan Pasaribu kepada wartawan, Jum'at (13/6/2025).

Dijelaskan, capaian 100 persen pembentukan KMP di 248 Desa dan Kelurahan se Tapsel ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas segenap elemen. Untuk ini, Bupati Tapsel menyampaikan apresiasi dan terimakasih.

Baca Juga: Percepatan Legalitas 277 Koperasi Merah Putih, Begini Langkah Bupati Langkat Syah Afandin

" Ini hasil yang luar biasa dari kolaborasi dan sinergi segenap elemen di Desa dan Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Kabupaten. KMP di Tapsel terbentuk 100 persen sebelum Satuan Tugas atau Satgas terbentuk, " terangnya.

Di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Provsu), sesuai data, baru Tapsel dan Batubara daerah Kabupaten dan Kota yang 100 persen terbentuk KMP Desa dan Kelurahan, dengan rincian di Kabupaten Tapsel 248 KMP dan Kabupaten Batubara 151 KMP.

Di Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) hanya Kabupaten Tapsel satu-satunya daerah yang 100 persen tuntas pendirian KMP,  Kabupaten Mandailing Natal, dari 413 Desa dan Kelurahan, yang terbentuk baru 106 KMP atau 25,6 persen.

Baca Juga: Dinkop UKM Sumut Sebut 6.110 Koperasi Merah Putih Dudah Dibentuk, Sudah 100% Capai Target

Di Kabupaten Padanglawas ada 304 Desa dan Kelurahan, yang terbentuk baru 93 KMP atau 30,5 persen. Kabupaten Padanglawas Utara ada 388 Desa dan Kelurahan, yang terbentuk baru 5 KMP atau 1,2 persen.

Sementara di Kota Padangsidimpuan ada 79 Desa dan Kelurahan yang tersebar di enam Kecamatan, namun, Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk hinga saat ini hanya 3 atau 3,7 persen dari jumlah keseluruhan.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Tapsel M. Yusuf Nasution menyatakan, atas arahan dan dukungan penuh dari Bupati Tapsel, Bapak Gus Irawan Pasaribu, serta kerja keras seluruh jajaran di tingkat Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten, kita berhasil menuntaskan pembentukan KMP di seluruh 248 Desa dan Kelurahan sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Baca Juga: KPPU Wilayah I dan Ombudsman Sumut Join Awasi Program MBG dan Koperasi Merah Putih, Jangan Sampai Maladministrasi!

" Ini bukan hanya bentuk komitmen terhadap Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, tetapi juga wujud nyata sinergi pembangunan ekonomi kerakyatan dari akar rumput. Kami di Dinas PMD akan terus melakukan pembinaan agar KMP yang terbentuk dapat berjalan efektif, profesionaldan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, " ujar M. Yusuf Nasution

Terpisah, Muhammad Ridwan, warga Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, mengaku KMP di tempat tinggalnya telah terbentuk dan bergerak sesuai fungsinya. Demikian juga dengan Desa/Kelurahan di sekitarnya.(RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X