Untuk pengeluaran per kapita disesuaikan penduduk Kota Pematangsiantar Rp13.449.000 per tahun. "Sehingga secara kumulatif, angka IPM Kota Pematangsiantar menempati rangking kedua setelah Kota Medan untuk wilayah Sumatera Utara dengan nilai 81,17," tukasnya.
Baca Juga: DPRD Labusel Sahkan Ranperda PjP APBD 2022 Jadi Perda, Bupati : Alhamdulillah akhirnya
Sedangkan target pendapatan daerah Kota Pematangsiantar tahun 2024 sebesar Rp1.009.544.501.209,00 dan realisasi Rp994.607.477.998,87 atau 98,52 persen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemko Pematangsiantar tahun 2024, opini yang diberikan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Kami yakin dan percaya, Bapak/Ibu Dewan yang terhormat dapat menyikapi rancangan peraturan daerah ini dengan penuh kearifan, sekaligus memberikan solusi-solusi yang konstruktif, yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi kita bersama dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD satu tahun ke depan," tutur Wesly. (RH)