Wakil Bupati Taput Responsif Awak Media Atas Laporan Perambahan Kayu di Parmonangan

photo author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 14:51 WIB
Tim media saat turun investigasi guna menyajikan fakta dilapangan atas informasi masyarakat Parmonangan yang resah atas perambahan kayu alam di Sisoding Parmonangan. (Realitasonline.id - ist)
Tim media saat turun investigasi guna menyajikan fakta dilapangan atas informasi masyarakat Parmonangan yang resah atas perambahan kayu alam di Sisoding Parmonangan. (Realitasonline.id - ist)

Selain merusak jalan, penebangan kayu itu juga merusak alam dan hutan. Dimana lokasi penebangan kayu itu persis di tebing dekat jalan yang suatu saat akan mengakibatkan longsor dan menutupi badan jalan.

Juga akibat penebangan itu tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan bahaya banjir, karena limbah kayu penebangan sudah menimbun bantaran sungai.

"Beruntung saat ini masih musim kemarau, apabila sudah musim penghuian, longsorlah yang kita takutkan," kesalnya.

Baca Juga: Patroli Malam Polsek Labuhan Ruku Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Tanjung Tiram dan Sekitarnya

 

Kata Tomus, Jalan yang telah rusak itu merupakan satu-satunya akses penghubung ke desa kami, tidak ada alternatif lain.

Beberapa puluh tahun yang lalu, desa kami ini sangat jauh tertinggal dari desa lain di Kecamatan Parmonangan karena sulit dijangkau.

Masyarakat masih berjalan kaki dengan kuda beban (hoda boban) membawa hasil pertanian untuk dijual ke pasar parmonangan.

Baru beberapa tahun belakangan ini, pemerintah membuka jalan agar bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat.

"Tidak bertahan lama, karena jalan yang dibuka mengalami longsor sehingga belum bisa dilalui kendaraan roda empat," katanya.

Sebut mereka, pengusaha tidak mau peduli, hanya mementingkan keuntungan saja, selain itu KPHL XII dan Dinas Lingkungan Hidup sepertinya tutup mata dengan maraknya penebangan kayu yang merusak alam dan infrastruktur jalan.

Senada juga kades Desa Manalu Dolok Pardomuan Manalu mengatakan aktivitas penebangan kayu alam di desanya sudah sempat diperingati agar dihentikan.

"Kita telah dua kali Surati baik itu ke KPHL, namun pengusahan TS mengatakan mereka mengantongi surat kepemilikan tanah. Akan tetapi hingga kini kita menerima komplain dari kelompok marga Manalu yang mengaku itu merupakan lahan mereka," tambahnya.

Pardomuan berharap instansi terkait segera turun dan menghentikan aktivitas penebangan serta pengangkutan kayu yang sangat merusak lingkungan hingga jalan.

"Mereka mengangkut kayunya pada malam hari sehingga sering lolos dari pantauan Polisi Kehutanan," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X