Perang BON Palsu, SPBU Tanah Tinggi vs DISHUB Pemko Binjai Siapa Dalang Sebenarnya?

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 22:15 WIB
SPBU Nomor 14.207.166 milik PT Tanah Tinggi di Jalan Sukarno Hatta Binjai Timur Kota Binjai yang berseteru dengan Dinas Perhubungan Pemko Binjai. (Realitasonline.id/Dok)
SPBU Nomor 14.207.166 milik PT Tanah Tinggi di Jalan Sukarno Hatta Binjai Timur Kota Binjai yang berseteru dengan Dinas Perhubungan Pemko Binjai. (Realitasonline.id/Dok)

"Pemalsuan dokumen oleh pejabat publik adalah tindak pidana serius karena merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah." Selain sanksi pidana, Dishub sebagai institusi juga bisa menghadapi sanksi administratif dan kewajiban ganti rugi, ungkap Arif Budiman Simatupang. (ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X