Satpol PP Pemko Binjai Belum Dapat SPT dari Dinas Tarukim Soal Bangunan RSU Al Fuad

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 23 Juli 2025 | 16:51 WIB
persoalan bangunan di Rumah Sakit Al Fuad jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota
persoalan bangunan di Rumah Sakit Al Fuad jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota


Realitasonline.id - Binjai | Hardiansyah Pohan selaku Kasat Satpol PP Pemko Binjai menerangkan, pihak Satpol PP belum ada mendapatkan surat SPT dari Dinas Tarukim.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025) Kasat Satpol PP Pemko Binjai menerangkan, bahwa pihaknya belum ada menerima Surat (SPT) dari pihak Dinas Tarukim, tentang persoalan bangunan di Rumah Sakit Al Fuad jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.

Hardiansyah Pohan menjelaskan lagi, kalau surat dari Dinas Tarukim tembusan itu hanya memberitahu, kalau ada bangunan itu dugaan menyalah.

Baca Juga: Bisa Semakin Bersinergi, Ketua PWI Bonapasogit Apresiasi Dukungan TPL Agenda Konferensi dan Pelantikan

"Tapi Surat Perintah Tugas (SPT) belum ada kami menerimanya, macem mana kami bertindak. Macem mana kami mau bergerak menjalankan tugas, pihak kami belum ada menerima surat dari pihak Dinas Tarukim," katanya.

"Mana mungkin kami berdiam aja, kalau ada Surat Perintah Tugas barulah kami bisa bertindak, ini sama sekali suratnya belum ada sama kami," pungkasnya. (ND)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X