Realitasonline.id - Binjai | Hardiansyah Pohan selaku Kasat Satpol PP Pemko Binjai menerangkan, pihak Satpol PP belum ada mendapatkan surat SPT dari Dinas Tarukim.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7/2025) Kasat Satpol PP Pemko Binjai menerangkan, bahwa pihaknya belum ada menerima Surat (SPT) dari pihak Dinas Tarukim, tentang persoalan bangunan di Rumah Sakit Al Fuad jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota.
Hardiansyah Pohan menjelaskan lagi, kalau surat dari Dinas Tarukim tembusan itu hanya memberitahu, kalau ada bangunan itu dugaan menyalah.
"Tapi Surat Perintah Tugas (SPT) belum ada kami menerimanya, macem mana kami bertindak. Macem mana kami mau bergerak menjalankan tugas, pihak kami belum ada menerima surat dari pihak Dinas Tarukim," katanya.
"Mana mungkin kami berdiam aja, kalau ada Surat Perintah Tugas barulah kami bisa bertindak, ini sama sekali suratnya belum ada sama kami," pungkasnya. (ND)