Baca Juga: Danrem Teuku Umar Tinjau KNMP Lhok Pawoh Abdya: Ini Wajib Didukung
"Artinya hasil operasi kami kami laporkan ke pimpinan dan OPD pengampu Perda untuk ditindaklanjuti. Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan OPD teknis seperti Bakeuda dan Dinas terkait sangat penting, agar pelaksanaan Perda dan Perwal berjalan efektif dan sinergis,” ujar Kasatpol PP.
Lebih lanjut ia menegaskan, pihaknya juga membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha atau masyarakat yang ingin mengurus izin reklame secara benar
"Kami harap penertiban ini memberi edukasi bahwa pemasangan reklame harus sesuai aturan, agar kota tetap tertib, indah dan aman,” tambahnya. (RI)