Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Padangsidimpuan menyambut baik langkah pemerintah daerah yang tengah mengajukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Bagi dunia usaha, kejelasan tata ruang bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi fondasi utama dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Ketua KADIN Padangsidimpuan, Jupan Tambunan menegaskan, percepatan penetapan RTRW merupakan kebutuhan mendesak bagi para pelaku usaha. Menurutnya, tanpa kepastian tata ruang, investor akan kesulitan memetakan potensi dan risiko secara legal dan terukur.
Baca Juga: Akademisi : Tanpa RTRW yang Jelas, Padangsidimpuan Rawan Kehilangan Peluang Investasi
" Kami mendukung penuh percepatan penetapan RTRW. Ini akan memudahkan KADIN untuk mengajak mitra usaha dari luar daerah melihat potensi Padangsidimpuan secara lebih terbuka dan legal, " ujar Julpan Tambunan, Jumat (1/8/2025)
Menurut Jupan, banyak sektor strategis seperti agribisnis, pariwisata, industri pengolahan, hingga perdagangan modern, sangat bergantung pada kepastian ruang. Tanpa itu, investor cenderung bersikap wait and see karena khawatir akan menghadapi persoalan perizinan, tumpang tindih lahan, atau perubahan kebijakan tata ruang di tengah proses investasi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, KADIN saat ini terus berkomunikasi dengan sejumlah mitra usaha dari luar daerah. Namun sebagian besar dari mereka masih menunggu rampungnya dokumen RTRW sebagai syarat untuk memulai penjajakan rencana bisnis, karena itu semua butuh kepastian hukum dan tata ruang dulu.
Baca Juga: Praktisi Hukum : RTRW Bukan Sekadar Dokumen, Tapi Instrumen Hukum Mengikat
KADIN juga mendorong agar proses penyusunan RTRW melibatkan dunia usaha secara aktif, agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya bersifat teknokratis, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan riil pelaku usaha dan peluang investasi.
" Kami berharap Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan dan DPRD membuka ruang partisipasi lebih luas. KADIN siap berkontribusi agar RTRW yang disusun menjadi rujukan yang strategis dan implementatif. Padangsidimpuan akan menjadi salah satu destinasi baru bagi para investor, " pungkasnya.
KADIN juga menilai, potensi ekonomi Padangsidimpuan yang besar akan lebih mudah digerakkan jika ada kepastian tata ruang yang jelas, legal dan berorientasi pada pembangunan jangka panjang.
Baca Juga: BPN dan Pemko Siantar Tegaskan HGU PTPN III Sah dan Sesuai RTRW
" Kami ingin mengajak lebih banyak investor masuk, tapi tanpa RTRW yang pasti, mereka akan tetap ragu. Ini saatnya Pemda dan DPRD menunjukkan komitmen kuat terhadap kemajuan ekonomi kota ini, " tutupnya.
Dengan adanya dukungan politik dan kebijakan yang sejalan, KADIN optimis bahwa Padangsidimpuan bisa tumbuh menjadi pusat ekonomi baru yang berbasis pada tata ruang yang jelas, tertib.dan visioner.