Skandal Rp 1,4 Miliar di Binjai, Pengembalian Dana atau Upaya Melarikan Diri dari Jerat Hukum?

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 13:14 WIB
Kejaksaan Negeri Binjai. (Realitasonline.id/Dok)
Kejaksaan Negeri Binjai. (Realitasonline.id/Dok)

Ia juga menegaskan pentingnya menelusuri asal-usul dana yang dikembalikan.

Jangan-jangan uang tersebut berasal dari pihak lain, yang berupaya menutupi jejak kejahatan.

“Kejaksaan harus melibatkan PPATK dan menyelidiki apakah ini masuk ke ranah pencucian uang,” pungkasnya.

Baca Juga: Polwan Polres Padangsidimpuan Perkuat Peran Humanis Lewat Bakti Sosial

Saat dikonfirmasi oleh media, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing memberikan jawaban singkat:

“Aku cek dulu ya Bang, kebenaran yang abang tanyakan ke Pidsus supaya nggak salah jawab nanti katanya. (ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X