"Misal desa mendapat dana BHP, tentu dimusyawarahkan baik-baik ditingkat desa masing-masing. Jangan hanya anggaran pusat yang menjadi perhatian, tapi bagaimana kita bisa memaksimalkan potensi yang ada di desa", imbuhnya.
Baca Juga: Baterai Baru Panasonic Bisa Tambah Jangkauan Tesla Model Y hingga Jarak 720 Km
Walaupun demikian, Bupati Asri Ludin menekankan bahwa dana BHP tidak begitu saja harus dibagi anggarannya merata ke setiap dusun. Harus dibagi sesuai kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga mempunyai dampak yang signifikan.
Bupati tidak ingin pembangunan dari uang bagi hasil pajak tidak berdampak ke masyarakat. "Ini nanti yang paling sering terjadi pembangunan yang bagi hasil pajak itu dibangunkan hanya untuk kepentingan yang tidak berdampak ke masyarakat tersebut", tuturnya.
"Nah itu BPD nya harus berperan di situ. Jangan kalau ada normalisasi di 6 dusun (Bupati memberi contoh), uangnya dibagi rata, itu tak adil. Harus dibalik, yang punya kemampuan bayar pajak lebih, itu dilebihkan dia sesuatu insentif agar masyarakatnya diserukan ikut serta membayar pajak. Yang akhirnya pajak itu akan balik ke desa itu", terangnya.
"Rakerda I PABPDSI Kabupaten Deli Serdang ini betul-betul mengambil satu kesimpulan bahwa BPD ini bisa menjadi katalisator ya pembangunan di desa masing-masing", pungkasnya".(IW)