Koperasi Merah Putih Mulai Direalisasi di Deli Serdang, Bupati Asri Ludin Tambunan Perintahkan OPD Berikan Pendampingan pada Masyarakat

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Kamis, 29 Mei 2025 | 10:32 WIB
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Panel Barus di Aula Lantai I, Kantor Bupati Deli Serdang
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Panel Barus di Aula Lantai I, Kantor Bupati Deli Serdang

Realitasonline.id - Deli Serdang | Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan du hal penting terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kata dia, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia untuk memperkuat struktur ekonomi desa dan kelurahan yang berbasis nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan, yang menjadi ciri khas perekonomian nasional. 

 

Hal tersebut disampaikan Asri Ludin Tambunan pada Rapat Koordinasi Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Panel Barus di Aula Lantai I, Kantor Bupati Deli Serdang, Rabu (29/5/2025).

 

"Kami sampaikan pula, Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif Pemerintah Indonesia untuk memperkuat struktur ekonomi desa dan kelurahan yang berbasis nilai-nilai gotong royong dan kekeluargaan, yang menjadi ciri khas perekonomian nasional. Koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui usaha bersama, yang dikelola secara profesional, demokratis, dan berkeadilan," kata Asri Ludin Tambunan didampingi Wabup, Lom Lom Suwondo.

 

Baca Juga: Sudah Dievaluasi, Inilah Jajaran Pengurus dan Anggota SMSI Sergai

 

Di tingkat daerah, lanjut Bupati, program tersebut sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang pada misi sehat ekonominya, yakni membangun ekonomi masyarakat yang mandiri, tahan terhadap gejolak, dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program nasional ini, kami telah menargetkan 100 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Deli Serdang harus membentuk Koperasi Merah Putih paling lambat pada 31 mei 2025.

"Untuk itu, kami telah memerintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terutama yang membidangi perkoperasian dan pemberdayaan masyarakat desa, untuk bersinergi dan memberikan pendampingan langsung dalam rangka merealisasikan target tersebut," terang Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati, Presiden Prabowo telah mencanangkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih sebagai salah satu kebijakan strategis nasional, dan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kekeluargaan dan gotong royong, sebagaimana semangat dalam sistem ekonomi Pancasila.

 

Baca Juga: Bagikan Dividen Setara USD 271,5, Inilah Jajaran Direksi PGN

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X