Bupati Deli Serdang Peringatkan Pemdes Jangan Hanya Bergantung pada Pemkab, APBD 2026 Turun

photo author
- Senin, 22 September 2025 | 16:38 WIB
Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan.(Realitasonline.id/Irwansyah).
Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan.(Realitasonline.id/Irwansyah).

Oleh karena itu, ia meminta kepada semua Kepala Desa, harus benar-benar menggunakan dana desa dengan cermat dan terukur, diharapkan berkoordinasi juga dengan pihak kejaksaan disamping melakukan kerjasama dari bawah (dengan BPD).

"Karena enggak sedikit juga sampai hari ini, ya pak Kariman (perwakilan Kepala Desa/Ketua Apdesi yang hadir), desa-desa yang punya temuan atau ada 100 lebih, pak Kariman, yang mampir ke tempat Inspektorat. Dan saya sudah perintahkan camat, jangan ditandatangani rekomendasi pencairan dana desanya kalau LHP nya tidak ditindaklanjuti", tegas Bupati Asri Ludin.

Baca Juga: Mitsubishi Montero 2026: Transformasi SUV Legendaris dengan Desain Lebih Gagah, Teknologi Canggih, dan Performa Tangguh untuk Menaklukkan Segala Medan

 

"Hanya saja, kerjasamanya dari bawah dulu. Ketika itu kerjasamanya dari bawah sama-sama baik, jadi enak semuanya", sambungnya.

Lalu Asri Ludin Tambunan menekankan, bahwa Kepala Desa pihak yang mengeksekusi anggaran dana desa. Namun ia berharap harus terjalinnya harmonisasi dengan pelibatan BPD dalam perencanaan sebelum terjadi eksekusi.

"Memang betul untuk eksekutor, eksekusi lapangan itu wewenangnya Kepala Desa, bukan wewenang BPD. Jadi kalau sudah diputuskan dana APBDes, RKPDes dan yang lainnya, itu eksekusi lapangan, itu Kepala Desa. Hanya sebelum terjadinya eksekusi, dalam perencanaan, pengawasannya, disitu teman-teman BPD masuk. Dan itu nanti untuk hal seperti itu, peningkatan kapasitasnya yang akan kita kerjakan secepatnya", ujar bupati.(IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X