" Dokumen ini merupakan penjabaran tahun pertama dari RPJMD 2025–2029 yang telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional, " katanya
Wakil Bupati menjelaskan, ada lima prioritas utama yang menjadi fokus kebijakan Perubahan KUA PPAS TA 2025 yakni, peningkatan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, penyediaan air bersih, listrik desa dan jaringan telekomunikasi, peningkatan pendapatan masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi lokal.
Kemudian penciptaan sumber daya manusia unggul, sehat dan cerdas, reformasi birokrasi dan pelayanan publik untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan peningkatan prasarana permukiman yang asri, nyaman, dan berkelanjutan.
Dalam rancangan perubahan ini, pendapatan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp1,566 triliun lebih, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,629 triliun lebih.
Adapun pembiayaan daerah mencapai Rp63,320 miliar, yang bersumber dari penyesuaian SILPA tahun sebelumnya.
Jafar menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Pemkab dan DPRD agar proses pembahasan dapat berjalan lancar serta menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
“ Melalui pembahasan perubahan anggaran ini, kita berharap dapat memperkuat sinergi untuk mewujudkan visi Tapsel yang Maju dan Berkarakter Unggul, Sehat, Cerdas dan Sejahtera, sekaligus ikut berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045, ” pungkasnya. (RI)