Menurut Frananda, sistem ini memudahkan pengawasan karena data keuangan sekolah dapat terbaca secara real time di Dinas Pendidikan maupun BPKAD, serta valid saat diperiksa BPK RI.
" Dengan Sumut Net Corporate, tidak ada lagi yang bisa menuduh pembayaran belum dilakukan, karena rekening koran menjadi bukti yang sah, ” tegasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Tapsel, Zulpan Hamidi Hasibuan, menjelaskan, sosialisasi ini diikuti oleh 7 peserta dari TK Pembina Negeri, 280 peserta dari SD Negeri dan swasta, serta 50 peserta dari SMP Negeri dan swasta.
Ia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati yang menegaskan bahwa pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib dilakukan melalui aplikasi Sumut Net Corporate.
" Kalau sebelumnya pencairan dana BOS diawali surat pengantar dari Dinas Pendidikan lalu diambil ke bank oleh kepala sekolah, kini mekanismenya berubah dan pencairan hanya bisa dilakukan jika laporan pertanggungjawaban sudah masuk. Jadi tidak bisa lagi seperti dulu, ” ungkap Zulpan.
Ia menegaskan, dengan sistem baru ini, seluruh pencairan dana BOS dilakukan secara non-tunai, sehingga prosesnya lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
" Mari sama-sama kita sukseskan program Bupati dan Wakil Bupati ini agar pengelolaan dana BOS semakin transparan,” ajaknya.
Usai sslambutan, dilanjutkan dengan pemaparan narasumber dari Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut Pusat, yaitu Teuku Ali Akbar dan Muhammad Iqbal, serta dihadiri pimpinan Bank Sumut Cabang Sipirok.
Ratusan kepala sekolah dan bendahara sekolah tampak antusias mengikuti sosialisasi ini, yang diharapkan menjadi langkah awal menuju digitalisasi pendidikan di Tapsel, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan modern. (RI)