Realitasonline.id - Langkat | Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menerima audiensi dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) di ruang kerjanya, Kantor Bupati Langkat, Rabu (24/9/2025).
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Ombudsman RI Danan S Suharmawijaya, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara Hardensi, Kepala Keasistenan IV Budhi Masthuri, serta jajaran Ombudsman Sumut.
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus kunjungan kerja untuk membahas kajian Permendagri No. 2 Tahun 2017 dan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa Anti Maladministrasi.
Baca Juga: Sekda Asahan Terima Kunjungan Ombudsman RI Katakan Tingkatkan Pelayanan Publik
Selain itu, Ombudsman juga mendalami implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Langkat, juga menggali informasi serta masukan dari Pemkab Langkat untuk menginisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi.
Bupati Langkat H. Syah Afandin menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan dukungannya dan Pemkab Langkat siap berkolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik maladministrasi.
" Kami mendukung penuh inisiasi deklarasi Desa Anti Maladministrasi sebagai langkah preventif sekaligus edukatif bagi perangkat desa, serta penguatan pelaksanaan program MBG,” ujar Bupati.
Baca Juga: Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ombudsman RI Pantau Pelayanan Pertanahan
Anggota Ombudsman RI, Danan S. Suharmawijaya, memberikan apresiasi atas keterbukaan dan komitmen Pemkab. Langkat merupakan daerah yang strategis untuk mendorong pelayanan publik berkualitas hingga ke tingkat desa.
" Kami berharap kerja sama ini dapat menjadi model percontohan yang bisa direplikasi di daerah lain,” ungkapnya.
Audiensi turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Musti SE, Kadis PMD, Kadis Sosial, Kadis PMP2TSP, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, serta Camat Stabat.
Baca Juga: Kepala Ombudsman Sumut: Kualitas Pelayanan Publik di Sumatera Utara Masih Belum Optimal
Pertemuan berlangsung hangat dan ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat koordinasi antara Pemkab Langkat dan Ombudsman RI dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas maladministrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.(AA)