Sekda Asahan Terima Kunjungan Ombudsman RI Katakan Tingkatkan Pelayanan Publik

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:28 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H saat menerima tim Ombudsman RI (Ist)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H saat menerima tim Ombudsman RI (Ist)

Realitasobline.id - Asahan | Sekda Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menerima kunjungan kerja dari Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sumatera Utara, Herdensi Adnin, beserta empat orang rekan lainnya, pada Kamis 28 Agustus 2025, bertempat di Kantor Bupati Asahan.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

Sekda Kabupaten Asahan menyampaikan ucapan selamat datang serta apresiasi atas perhatian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Asahan.

Baca Juga: China Indonesia Skilled Talent Development Center akan Dibangun di USU

 

“Kami menyambut baik kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara ini. Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” ujar Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H.

 

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Herdensi Adnin, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan untuk melakukan koordinasi, pendampingan, serta memberikan masukan terkait tata kelola pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 

Baca Juga: Sumatera Utara Krisis Dokter Spesialis, Bobby Nasution Tawarkan Beasiswa

 

“Kami ingin memastikan agar pelayanan publik di Kabupaten Asahan berjalan sesuai asas pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan yang bebas dari maladministrasi,” ungkap Herdensi Adnin.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X