Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Warga Bayar Pajak Tepat Waktu

photo author
- Jumat, 3 Oktober 2025 | 08:10 WIB
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Plt. Sekda Kota Rahmat Marzuki, Kepala UPT Bapenda Provsu di Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar, perwakilan Jasa Raharja, meninjau pelayanan pengurusan PKB melalui mobil Samsat keliling di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan (Realitasonline.id / Riswandy)
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe Plt. Sekda Kota Rahmat Marzuki, Kepala UPT Bapenda Provsu di Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar, perwakilan Jasa Raharja, meninjau pelayanan pengurusan PKB melalui mobil Samsat keliling di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan (Realitasonline.id / Riswandy)

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) resmi meluncurkan program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 sebagai strategi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Program ini mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025 dan untuk Kota Padangsidimpuan, program ini dicanangkan langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe di Pendopo Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis (2/10/2025).

Kegiatan pencanangan dihadiri Plt. Sekda Kota Rahmat Marzuki, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provsu di Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar, perwakilan Jasa Raharja, pimpinan OPD dan undangan lainnya.

Baca Juga: Pemprov Sumut Lakukan Pemutihan dan Diskon Pajak, Kepala UPTD PPD Pangururan: Kesempatan Emas Warga Datang ke Samsat

Dalam arahannya, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe menyampaikan, program ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, mulai dari pembebasan denda, diskon 5 persen, hingga keringanan lainnya.

Menurutnya, langkah ini penting di tengah kondisi fiskal daerah yang belum ideal, sehingga dibutuhkan inovasi untuk menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

" Kita harus melakukan efisiensi dan efektivitas di semua perangkat daerah. Pemutihan dan diskon pajak ini bukan hanya membantu masyarakat, tetapi juga menjadi strategi jangka pendek dalam meningkatkan PAD, ” tegas Letnan Dalimunthe.

Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Apresiasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pencegahan kebocoran pendapatan sekaligus mengoptimalkan sistem pemungutan pajak.

Dia juga menegaskan kesiapan Pemko Padangsidimpuan dalam mendukung penuh program yang dijalankan UPT Bapenda Provsu, dengan dukungan Jasa Raharja, Kepolisian, serta seluruh pemangku kepentingan.

Sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak (WP) patuh, Pemko Padangsidimpuan juga memberikan hadiah menarik berupa helm, payung, dan tumbler kepada 50 WP terpilih berdasarkan urutan pembayaran pertama dan penyerahan hadiah dilakukan secara simbolis di Pendopo Kantor Wali Kota.

Baca Juga: Hore!!! Sudah Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor 2024, Bapenda Sumut Juga Kasih Diskon, Simak Rincian dan Jadwalnya

" Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, serta menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan salah satu pilar penting pembangunan daerah, " katanya

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X