Sementara Kepala UPT Bapenda Provsu di Padangsidimpuan, Hamdan Sukri Siregar, mengatakan, PKB merupakan salah satu sumber penting dalam menopang PAD. Dana yang terkumpul dari pajak ini akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan fasilitas umum lainnya.
Karena itu, UPT Bapenda Provsu terus berupaya melakukan terobosan agar masyarakat dapat lebih mudah melaksanakan kewajibannya dan kesadaran kolektif masyarakat taat pajak akan semakin meningkat. " Melalui program pemutihan ini, kami memberikan berbagai keringanan berupa pembebasan denda, diskon 5%, serta kemudahan lain mendorong kepatuhan dalam pembayaran pajak, " ujar Hamdan.
Baca Juga: Samsat Roadshow Sosialisasi Pemutihan PKB ke OPD-OPD di Humbahas
Hamdan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan yang telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan program ini, serta kepada seluruh stakeholder, mulai dari Jasa Raharja, Kepolisian, hingga para mitra terkait, yang telah bersinergi demi kelancaran kegiatan. (RI)