Realitasonline.id-Abdya| Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melantik dan mengambil sumpah dua Pj Keuchik (Kepala Desa) Gampong Tangah, Kecamatan Susoh dan Gampong Lhang, Kecamatan Setia serta Imum Mukim Sangkalan yang berlangsung di Lini Kantor Bupati setempat, Jumat (3/10/2025) sore.
Untuk Gampong Tangah, Bupati Safaruddin mengamanahkan jabatan Pj Keuchik itu kepada Masri atau lebih akrab disapa Panglima Masri. Sementara, Irfandi jadi Pj Keuchik Lhang. Sekaligus, Bupati Safaruddin juga mengambil sumpah dan melantik Imum Mukim Sangkalan, Kecamatan Susoh, Agus Samsir.
Pada momen pelantikan tersebut, turut dihadiri Plt Sekda Abdya Amrizal, Ketua MPU, Tgk Muhammad Dahlan, para Asisten, para kepala SKPK, para Camat, dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Lantik 247 PPPK Tahap II dan Serahkan SK CPNS
Pelantikan dua Pj keuchik tersebut menggantikan keuchik defenitif yang sebelumnya telah meninggal dunia.
Bupati Safaruddin dalam sambutannya kembali mengingatkan agar masyarakat kabupaten setempat menegakkan shalat berjamaah.
"Ayo kita gerakkan shalat berjamaah dengan baik. Mulainya dari kita-kita dulu sebagai pimpinan, kemudian diteruskan oleh masyarakat," kata Safaruddin.
Ia menyebutkan, shalat bukan hanya sebatas menunaikan kewajiban, tapi bentuk penghambaan kepada Allah SWT.
"Shalat itu doa, bentuk penghambaan kita kepada Allah. Saat kita takbir, disitulah awal komunikasi kita dengan Allah. Maka jangan di lalaikan," ucap Safaruddin.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan syariat Islam, ucap Safaruddin, ia sudah melaunching Perbup Peukong Agama, salah satu poinnya tentang shalat berjamaah.
Baca Juga: Wali Kota Padangsidimpuan : Maulid Akbar Momentum Perkuat Ukhuwah dan Keteladanan Rasulullah
"Saya tidak main-main. Soal kebijakan ini saya tidak pandang siapapun, walaupun saudara saya. Kalau tidak sanggup, katakan tidak sanggup. Saya akan evaluasi, saya sudah membentuk tim satgas untuk mengawal Perbup Peukong Agama ini," tegas Safaruddin.
Secara pribadi, sebut Safaruddin, ia juga akan mengawal Perbup tersebut.
"Tentu yang menjalankan Perbup ini ada rewardnya, begitu juga sebaliknya. Maka jalankan Perbup ini untuk kebaikan dalam rangka menegakkan syariat Islam di Kabupaten Abdya," pesan Safaruddin.
Pada kesempatan itu, Safaruddin, juga memberikan ruang berupa wewenang kepada para keuchik agar mengganti aparatur yang tidak menjalankan shalat berjamaah, kecuali dalam keadaan terjepit atau punya halangan tertentu.