Kasus ini bermula dari laporan orang tua siswa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oseorang guru di SMP Negeri 1 Beringin terhadap anak didiknya.
Baca Juga: Mahaisiswi UINSU Medan Korban Pelecehan Seksual Dosen, Ayahnya Laporkan Pelaku ke Polda Sumut
Setelah melalui proses penyidikan di Polresta Deli Serdang, berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam. Namun hingga kini, belum ada jadwal sidang yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam karena berkas belum dilimpahkan oleh jaksa penuntut umum Kejari Lubuk Pakam.(zul)