Mahaisiswi UINSU Medan Korban Pelecehan Seksual Dosen, Ayahnya Laporkan Pelaku ke Polda Sumut

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 2 Mei 2025 | 12:31 WIB
Foto ilustrasi Gedung UINSU Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Foto ilustrasi Gedung UINSU Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Seorang mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan berinisial NA (18 tahun) diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Terduga pelakunya ialah pria bernama Abu Hasan Al Asyari yang dikenal sebagai diduga ustaz dan diduga asisten dosen di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan.

Karena tak terima dilecehkan, lantas korban melaporkan Abu Hasan Al Asyari ke Polda Sumut dengan nomor LP/B/637/IV/2025/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 April 2025.

Baca Juga: Satreskrim Polres Taput Tangkap Bandar Togel, Akui Sudah Beraksi 2 Tahun

Ayah korban inisial IL mengatakan dugaan pelecehan seksual terhadap putrinya berlangsung pada Rabu 9 April 2025 lalu.

Anaknya berinisial NA dijemput menggunakan mobil, lalu dipaksa menenggak minuman, makan makanan yang dibeli terduga pelaku, sampai akhirnya dibawa ke kamar hotel di wilayah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku ini juga dosen yang masuk di UINSU sebagai dosen pembantu, tapi juga beberapa kampus di Medan ini dia sebagai dosen tetap juga,"kata IL, ayah mahasiswi UINSU yang diduga jadi korban pelecehan seksual, Selasa (29/4/2025).

IL mengungkapkan kronologi anaknya menjadi korban dugaan pencabulan Abu Hasan Al Asyari bermula pada Rabu 9 April malam kemarin.

Baca Juga: Penyelundupan 25 Karung Rokok Ilegal senilai Ratusan Juta Digagalkan TNI AL

Kepada ayahnya, NA yang tinggal di sebuah indekos mengaku dihubungi terduga pelaku secara tiba-tiba.

Abu Hasan menelepon bilang sudah berada di dekat indekos korban dan memintanya keluar, kata IL menirukan ucapan putrinya.

Karena sudah kenal, lantas korban keluar menemui terduga pelaku di dalam mobilnya.

Di sinilah korban dibawa jalan-jalan ke arah Berastagi Jalan Letjen Jamin Ginting.

Sebelum ke hotel, terduga pelaku sempat berhenti membeli ayam goreng beserta nasi, dan minuman kemasan.

Setelah itu korban disuruh makan dan minum minuman yang dibelinya seperti dipaksa menenggak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X