Tahun 2026 Pemprov Sumut Rencanakan Bangun 5 Sekolah Rakyat, Ini Kabupaten Kota Jadi Sasaran

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 22:09 WIB
Kepala Dinas Sosial (Kadis Sos) Asren Nasution menjelaskan program SR, terkait Memutus Mata Rantai Kemiskinan dan Perlindungan Kelompok Rentan (Realitasonline.id/mis)
Kepala Dinas Sosial (Kadis Sos) Asren Nasution menjelaskan program SR, terkait Memutus Mata Rantai Kemiskinan dan Perlindungan Kelompok Rentan (Realitasonline.id/mis)

Realitasonline.id - Medan | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mempercepat pembangunan Sekolah Rakyat (SR), karena program tersebut diyakini dapat mengentaskan kemiskinan di Sumatera Utara melalui jalur pendidikan.

Hal ini nyatakan Kepala Dinas Sosial Sumut Asren Nasution kepada wartawan, terkait memutus mata rantai kemiskinan dan perlindungan kelompok rentan, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Senin (13/10/2025).

Dia menyebutkan, program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI dalam rapat terbatas pada 4 Maret 2025, agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat dimulai periode 2025–2026.

Baca Juga: Sekolah Rakyat di Kota Medan Kekurangan Guru Agama, Tenaga Kesehatan, Buku, Air Bersih, dan Fasilitas Olahraga

“Bapak Presiden RI telah memberikan arahan dalam rapat terbatas (Ratas) pada 4 Maret 2025 agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilaksanakan pada tahun 2025-2026,” ujarnya. 

Asren mengatakan, target SR ditetapkan 100 sekolah dengan jumlah murid setiap satu sekolah sebanyak 1.000 orang. Sekolah ini berkonsep asrama yang berdiri di atas lahan seluas 5-10 hektare dan diperuntukkan bagi jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA.

Selain memberi arahan untuk membangun SR, daerah juga diamanahkan untuk membentuk Satuan tugas (Satgas) Sekolah Rakyat. Menindaklanjuti hal ini, Gubernur Sumut sudah mengeluarkan SK No. 188.44/321/KPTS/2025 tentang Satgas Pembentukan Sekolah Rakyat di Provinsi Sumut diketuai Sekda Provinsi Sumut, dengan melibatkan seluruh OPD untuk berkoordinasi dan berkolaborasi.

Baca Juga: Tapsel Jadi Perintis Sekolah Rakyat di Sumut, Cetak Generasi Cerdas dan Mandiri

" Sumut telah menjadi percontohan bagi provinsi lain yang masih belum membentuk Satgas SR. Tahun ini SR sudah dimulai disejumlah tempat, menggunakan aset Kemensos, Pemda, Perguruan Tinggi dan aset pemerintah lain. Tujuan sekolah ini untuk membentuk agen perubahan pada keluarga miskin,” jelas Asren.

Sekolah Rakyat, lanjut Asren, diperuntukkan bagi anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin, memiliki prestasi akademik unggul, atau mereka yang mengalami putus sekolah dan mendapatkan izin orangtua untuk bersekolah di asrama.

Namun ditegaskannya, anak yang dapat mengikuti sekolah rakyat harus memenuhi kriteria Desil 1 dan 2. Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Kategori Desil 1 pengeluaran per kapita/bulan lebih kecil dari Rp500 ribu, dikategorikan sangat miskin, tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar, tinggal di daerah terpencil, rumah tak layak dan rentan gizi buruk.

Baca Juga: Bupati Gus Irawan Pasaribu Sebut Sekolah Rakyat Jalan Tapsel Menuju Generasi Unggul

Desil 2 pengeluaran per kapita/ bulan kurang lebih Rp600-Rp700 ribu kategori miskin, masih kesulitan memenuhi makanan bergizi, pekerjaan informal kasar, dan akses pendidikan/kesehatan rendah.

“Untuk kategori Desil 1 dan Desil 2 ini, kalau ditemukan di lingkungan sekitar ada anaknya yang tidak sekolah atau putus sekolah dapat dilaporkan kepada UPT Dinsos terdekat agar dapat diverifikasi datanya sehingga dapat mengikuti Sekolah Rakyat,” kata Asren.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X