Tunggu Hasil Audit BPKP, Kajari Taput Ungkap Sudah Periksa 76 Saksi Dugaan Korupsi LPJU

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Kajari Taput Donny K Ritonga, Kasipidsus Frans Affandi Tampubolon dan Kasi Intel Mangasi Simanjuntak saat memberikan keterangan seputar penyusutan proyek LPJU. (Realitasonline.id/AS)
Kajari Taput Donny K Ritonga, Kasipidsus Frans Affandi Tampubolon dan Kasi Intel Mangasi Simanjuntak saat memberikan keterangan seputar penyusutan proyek LPJU. (Realitasonline.id/AS)

Realitasonline.id - Taput | Masih berproses hingga detik ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara Donny K Ritonga mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan 76 saksi dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Dugaan korupsi proyek LPJU yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun anggaran 2020, dengan pagu indikatif senilai lebih kurang Rp.14 miliar hingga kini masih tahap penyidikan.

"Hingga saat ini, sudah 76 saksi diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi LPJU," ungkap Kajari Donny, Selasa (14/10/2025) diruang kerjanya.

 

Baca Juga: Denza D9 dan Tren MPV Elektrik China: Tantangan Baru bagi Merek Jepang

 

Didampingi Kasipidsus Frans Affandi Tampubolon dan Kasi Intel Mangasi Simanjuntak, Ritonga menambahkan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP atas dugaan korupsi yang sudah dalam tahap penyidikan tersebut.

" Untuk detailnya terkait penyidikan dugaan korupsi ini belum bisa kita sampaikan. Kita tunggu sajalah ya," sebutnya seraya menegaskan pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Donny juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak memunculkan info-info yang tidak berdasar terkait rumor akan ada penetapan tersangka.

 

Baca Juga: Polisi Hadir untuk Masyarakat: Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir

 

"Tidak benar sama sekali jika kita sudah menetapkan tersangka ataupun ada calon tersangka dalam dugaan ini, kita masih menunggu audit resmi BPKP dan hal lain yang mendukung proses penyidikan," terangnya.

Donny berharap seluruh pihak yang memberikan atensi atas penuntasan dugaan korupsi tersebut dapat bersabar dan tidak memunculkan informasi yang tidak benar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X