Realitasonline.id - Taput | Masih berproses hingga detik ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara Donny K Ritonga mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan 76 saksi dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Dugaan korupsi proyek LPJU yang bersumber dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun anggaran 2020, dengan pagu indikatif senilai lebih kurang Rp.14 miliar hingga kini masih tahap penyidikan.
"Hingga saat ini, sudah 76 saksi diperiksa terkait pengusutan dugaan korupsi LPJU," ungkap Kajari Donny, Selasa (14/10/2025) diruang kerjanya.
Baca Juga: Denza D9 dan Tren MPV Elektrik China: Tantangan Baru bagi Merek Jepang
Didampingi Kasipidsus Frans Affandi Tampubolon dan Kasi Intel Mangasi Simanjuntak, Ritonga menambahkan pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP atas dugaan korupsi yang sudah dalam tahap penyidikan tersebut.
" Untuk detailnya terkait penyidikan dugaan korupsi ini belum bisa kita sampaikan. Kita tunggu sajalah ya," sebutnya seraya menegaskan pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Donny juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak memunculkan info-info yang tidak berdasar terkait rumor akan ada penetapan tersangka.
Baca Juga: Polisi Hadir untuk Masyarakat: Ditsamapta Polda Sumut Turun Langsung Bantu Warga Hadapi Banjir
"Tidak benar sama sekali jika kita sudah menetapkan tersangka ataupun ada calon tersangka dalam dugaan ini, kita masih menunggu audit resmi BPKP dan hal lain yang mendukung proses penyidikan," terangnya.
Donny berharap seluruh pihak yang memberikan atensi atas penuntasan dugaan korupsi tersebut dapat bersabar dan tidak memunculkan informasi yang tidak benar.