Lebih lanjut, Purwadi mengaku sempat diberi cek senilai Rp350 juta oleh terlapor sebagai janji pembayaran. Namun ketika dicek ke bank, ternyata cek tersebut tidak memiliki dana atau kosong. “Saat saya ke bank, petugas menjelaskan bahwa cek itu tidak bisa dicairkan karena kosong. Di situ saya sadar sudah benar-benar ditipu,” kata Purwadi.
Baca Juga: Nasabah Laporkan Bank Sumut ke Polres Binjai Terkait Dugaan Penipuan
Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan para korban dengan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami akan memproses laporan ini secara objektif dan transparan. Saat ini penyidik masih mendalami bukti dan keterangan saksi-saksi untuk memastikan kebenarannya,”ungkap Risqi.
Berdasarkan penelusuran di media sosial, akun Facebook milik SR, yang disebut sebagai istri SH, terlihat aktif mengunggah foto-foto dengan berbagai perhiasan emas, meski di saat bersamaan sejumlah rekanan mengaku mengalami kerugian finansial akibat kerja sama dengan SH.(zul)