Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Gus Irawan Pasaribu melantik dan mengambil sumpah jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tapsel periode 2024 - 2029 di Gedung Serbaguna Kantor Bupati di Sipirok, Selasa (21/10/2025).
Pelantikan pengurus Baznas Tapsel tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Adil, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapsel, Ketua TP PKK Tapsel Ny. Murni Gus Irawan, tokoh agama dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Gus Irawan menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan Baznas yang baru.
Baca Juga: Korem 022/PT bersama Jamaah Masjid Asy Syuhada Salurkan Infaq Al-Qur’an ke Pondok Pesantren
Bupati menegaskan tugas pengelolaan zakat merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan demi kemaslahatan umat.
"Selamat kepada pimpinan Baznas yang baru dilantik. Amanah besar ini berada di pundak Bapak sekalian. Semoga diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas mulia ini, ” ujar Bupati Gus Irawan.
Bupati juga menyoroti potensi zakat nasional yang sangat besar mencapai Rp.8 triliun untuk zakat fitrah dan Rp.320 triliun di luar zakat fitrah. Namun, ia menyesalkan masih banyak masyarakat yang menyalurkan zakatnya secara pribadi tanpa melalui Baznas.
Karena itu, ia mendorong agar Baznas Tapsel dapat menjadi lembaga yang transparan, akuntabel dan dipercaya publik dalam mengelola dana umat nantinya.
Baca Juga: BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar, Seluruhnya Disimpan di Bank Sumut
"Potensi zakat yang besar ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Tidak seharusnya masih ada umat Muslim yang kekurangan di tengah umat yang berkecukupan. Baznas harus menjadi lembaga terpercaya agar potensi zakat bisa dioptimalkan, ” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengarahkan agar pengelolaan zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif, sehingga penerima zakat (mustahik) dapat berdaya dan suatu saat menjadi pemberi zakat (muzakki).
"Saya ingin Baznas Tapsel mampu mengelola zakat untuk sektor yang produktif. Dengan zakat produktif, mustahik bisa berdaya dan suatu saat menjadi muzakki, ” jelasnya.
Bupati juga mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel untuk tetap berkomitmen menunaikan zakat, meski akan ada penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akibat kebijakan penghematan dari pemerintah pusat.
“ Walaupun nanti ada rasionalisasi TPP, semangat berzakat jangan berkurang, karena zakat bukan hanya ibadah, tapi juga instrumen pemerataan ekonomi, ” tandas Bupati.
Bupati menegaskan, dengan pelantikan pimpinan Baznas periode 2024 - 2029 ini, diharapkan lembaga zakat tersebut dapat menjadi motor penggerak pemberdayaan ekonomi umat, sekaligus mendukung visi Kabupaten Tapsel menuju masyarakat unggul, sehat, cerdas dan sejahtera.