Satpol PP Sisir Izin Usaha dan Reklame, DPRD Kota Padangsidimpuan Ingatkan Krisis Keuangan Daerah Mulai Mengancam

photo author
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:28 WIB
 Personil Satpol PP Padangsidimpyan mendatangi sejumlah usaha untuk dilakukan pendataan ijin usaha dan pajak reklame. (Realitasonline.id/Riswandy)
Personil Satpol PP Padangsidimpyan mendatangi sejumlah usaha untuk dilakukan pendataan ijin usaha dan pajak reklame. (Realitasonline.id/Riswandy)

 

Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan kembali melakukan giat pendataan izin usaha dan pajak reklame di sejumlah titik wilayah kota Padangsidimpuan.

" Langkah ini dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda), sekaligus optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), " ujar Kasat Pol PP Padangsidimpuan Zulkifli Lubis disela kegiatan pendataan izin usaha dan pajak reklame, Selasa (28/10/2025).

Menurut Kasat Pol PP, kegiatan yang berlangsung selama sepekan terakhir itu menyasar pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha maupun yang belum memperbarui perizinannya.

Baca Juga: Bank Sumut Tunjukkan Kinerja Keuangan Solid, Duduki Peringkat 6 BPD di Indonesia Dengan Aset Rp47 triliun

Selain itu, tim gabungan Satpol PP juga memeriksa pajak reklame yang banyak belum tertib administrasi, sehingga diberi imbauan agar mengurus administrasinya

Zulkifli Lubis mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin penegakan Perda sekaligus mendukung peningkatan PAD melalui pendataan lapangan yang valid.

" Kami menindaklanjuti arahan pimpinan daerah untuk melakukan pendataan ulang izin usaha dan pajak reklame. Banyak usaha yang aktif tapi belum memiliki izin atau belum memperpanjang. Ini yang sedang kami tertibkan, ” ujar Kasat.

Ia menegaskan, pendataan ini tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga memberikan pembinaan dan kesempatan bagi pelaku usaha untuk melengkapi administrasi sesuai aturan.

Baca Juga: Jumlah Pengunjung Perpusip Masih Jauh Dari Standar Ideal, Pemprov Sumut Dorong Penguatan Gerakan Literasi

" Kami berkomitmen menuntaskan pendataan izin usaha hingga ke seluruh Kecamatan dan melaporkannya secara berkala ke pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti oleh OPD teknis terkait, " ucapnya

Namun, di tengah upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan melalui Satpol PP tersebut, DPRD Kota Padangsidimpuan mengingatkan adanya potensi krisis kas daerah jika sumber PAD tidak segera diperkuat.

Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Rusydi Nasution menyampaikan kekhawatirannya terhadap kondisi keuangan daerah menjelang akhir tahun anggaran.

" Informasi yang kami terima, kas daerah mulai menipis. Kami khawatir situasi seperti tahun lalu terulang, di mana banyak kegiatan dan pembayaran yang tertunda hingga menjadi beban tahun berikutnya, ” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X