Realitasonline.id - Toba | Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu menghadiri kegiatan Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang dirangkai dengan Penyerahan Sertifikat Penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi kepada kabupaten/kota.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (29/10/2025), dihadiri Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur Sumut H Surya dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakrulloh, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Gubernur menegaskan, penerapan Manajemen Talenta ASN merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Sistem ini mempermudah proses rotasi dan promosi berbasis kompetensi tanpa harus melalui mekanisme lelang jabatan. Pemerintah provinsi berharap seluruh kabupaten/kota dapat segera menerapkan sistem tersebut secara penuh.
Baca Juga: Pemkab Tapsel Gandeng BKN Perkuat Sistem Merit dan Talenta ASN Daerah
Pada kesempatan yang sama, Pemprov Sumut menyerahkan sertifikat penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota untuk periode Oktober 2025. Total penyaluran tahap ketiga mencapai lebih dari Rp 601 miliar, yang diharapkan dapat memperkuat program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.
Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, turut menyampaikan bahwa Sumatera Utara menjadi salah satu provinsi yang dinilai siap menerapkan Manajemen Talenta ASN secara menyeluruh. Dengan akreditasi asesmen yang telah berpredikat A dan penerapan digitalisasi, pengisian jabatan di daerah akan lebih cepat dan sederhana, termasuk membuka ruang mobilitas talenta antar instansi, baik dari kabupaten ke provinsi maupun sebaliknya.
Bupati Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu, turut menandatangani dokumen kerja sama penerapan Manajemen Talenta ASN serta menerima sertifikat penyaluran DBH. Pemerintah Kabupaten Toba menyambut baik program ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Utang DBH Pajak Pemprov Sumut Tak Kunjung Dibayar, DPRD Medan Meradang
Kegiatan tersebut diharapkan memperkuat sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mendukung reformasi birokrasi serta pengelolaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran.( MS)