Bank Sumut dan Kejatisu Kerja Sama Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 11:52 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar bersama Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah bersama Direktur Kepatuhan, Eksir melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, Kamis (23/10) di Gedung Kejatisu
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar bersama Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah bersama Direktur Kepatuhan, Eksir melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama, Kamis (23/10) di Gedung Kejatisu

 

 

Realitasonline.id - Medan | Bank Sumut kembali memperkuat komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik good corporate governance dan mitigasi risiko hukum melalui penandatanganan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (23/10).

 

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis Bank Sumut dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan aparat penegak hukum guna memastikan setiap kegiatan operasional perbankan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip kehati-hatian.

 

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah menyebutkan bahwa kemitraan dengan Kejati Sumut yang telah terjalin sejak tahun 2020 telah memberikan hasil yang signifikan bagi peningkatan kinerja dan ketahanan institusional Bank Sumut.

Baca Juga: Cara Menjaga Performa Mesin Diesel Toyota Kijang Innova 2025 Tetap Bertenaga dan Awet

“Pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara sangat membantu dalam percepatan penyelesaian berbagai permasalahan hukum dan penanganan masalah. Ini wujud nyata komitmen kami dalam menegakkan prinsip kepatuhan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Sumut,” ujar Syafrizalsyah.

 

Ia menambahkan, pembaruan MoU ini tidak hanya melanjutkan kerja sama sebelumnya, tetapi juga memperluas ruang lingkup kolaborasi, meliputi pemberian pertimbangan hukum, pendampingan terhadap kegiatan strategis yang berisiko hukum, hingga peningkatan literasi hukum bagi insan Bank Sumut melalui program edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

 

“Kolaborasi ini memastikan seluruh proses bisnis Bank Sumut berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami ingin menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian dari budaya kerja di Bank Sumut,” tambahnya.

Baca Juga: Polestar 4 2025: SUV Coupe Listrik Mewah yang Jadi Incaran Baru Warga Indonesia, Cepat, Elegan, dan Penuh Teknologi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X