Realitasonline.id - Tapsel | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) melaksanakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum kepada 4 pegawai Sekretariat KPU, di Aula Kantor KPU Kabupaten Tapsel, Kamis (30/10/2025).
Uji kompetensi dilaksanakan secara online melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) tersebut, dalam rangka pembinaan karir bagi ASN yang menduduki Jabatan Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum, juga bagian dari upaya Sekretariat Jenderal KPU RI, dalam meningkatkan profesionalitas dan pembinaan karir bagi pejabat fungsional di lingkungan KPU, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sekretaris KPU Kabupaten Tapsel, Risky Hastuti Ritonga menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap pejabat fungsional memiliki kemampuan dan pengetahuan yang sesuai dengan tuntutan tugas penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga: PWI Pusat Apresiasi Pemko Pematangsiantar, Uji Kompetensi Wartawan Sukses
“ Melalui uji kompetensi ini, kita berharap para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya dan memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh KPU RI. Hasilnya nanti juga akan menjadi dasar dalam pembinaan karir serta peningkatan jenjang jabatan, ” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen KPU untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia demi mendukung penyelenggaraan Pemilu yang profesional, berintegritas dan berkeadilan di seluruh Indonesia.
“ Dengan sistem CAT, hasil ujian dapat langsung diketahui secara objektif. Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan kapasitas ASN di lingkungan KPU, ” tambahnya.
Baca Juga: PWI Kota Pematangsiantar Gelar Uji Kompetensi 28-29 Oktober 2025
Pelaksanaan uji kompetensi berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran KPU Kabupaten Tapsel. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan ujian yang berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif.
Salah seorang peserta uji kompetensi mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, uji kompetensi menjadi pengalaman berharga untuk mengukur kemampuan dan menambah wawasan dalam pelaksanaan tugas di bidang kepemiluan.
Baca Juga: Tingkatkan Profesionalisme, ASN di Kanwil BPN Sumut Ikuti Uji Kompetensi Penata Kadastral
" Kami sangat mengapresiasi kesempatan ini. Melalui uji kompetensi, kami dapat mengetahui sejauh mana kemampuan yang dimiliki serta memahami hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja, ” ungkapnya.(RI)