Realitasonline.id - Medan | ASN Kanwil BPN Sumut ikuti uji kompetensi jabatan fungsional Penata Kadastral dan Asisten Penata Kadastral.
Uji kompetensi itu digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manausia (BPSDM) Kementrian ATR BPN, Kamis 14/8/2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kompetensi serta meningkatkan profesionalisme ASN (Aparatur Sipil Negara) di bidang pertanahan dan melalui uji kompetensi.
Para pejabat fungsional diuji kemampuan teknis dan pemahamannya terkait tugas Penata Kadastral.
Kepala Kanwil BPN Sumut (Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara) Sri Pranoto menyebutkan uji kompetensi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan karier sekaligus jaminan bahwa pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih akurat, transparan dan profesional.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Semangat Kolaborasi Negara Sahabat di Hari Kemerdekaan RI
“Dengan adanya uji kompetensi ini ASN BPN semakin dituntut untuk menguasai keterampilan teknis sekaligus memperkuat integritas," ujarnya.
Harapannya, kualitas layanan pertanahan di Sumut semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, katanya lagi.
Menurut Sri Pranoto, selain penilaian teknis kegiatan ini juga menekankan pentingnya standar kerja yang seragam di seluruh jajaran BPN.
" Hal ini diharapkan dapat memperkuat reformasi birokrasi di sektor pertanahan, sekaligus mendukung program strategis nasional Kementerian ATR BPN, " tegasnya. (RI)