Realitasonline id - Humbahas l KPK gelar rapat koordinasi dan evaluasi guna pencegahan korupsi terlebih pada sektor prioritas melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) bersama Pemkab Humbahas di Ruang Rapat Inspirasi Kantor Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Jumat (31/10/ 2025).
Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjelaskan sesuai Pasal 6 huruf b UU No19 Tahun 2019, KPK memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, serta dengan instansi yang melaksanakan pelayanan publik.
“Sejalan dengan amanat tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berkomitmen untuk terus meningkatkan capaian kinerja dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan serta akuntabel,” katanya.
Baca Juga: Bupati Pimpin Rakor: Satukan Langkah Menuju Labusel Modern dan Mandiri
Ditegaskannya, pada konteks pelaksanaan MCSP 2025, terdapat delapan area intervensi yang menjadi fokus bersama yaitu meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pajak daerah serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Oloan mengajak pihak terlibat supaya bersama-sama melengkapi seluruh dokumen sesuai dengan revisi pedoman penilaian MCSP tahun 2025, memahami dan menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing.
“Dengan langkah ini, kita tidak hanya memenuhi kewajiban administratif tetapi juga menanamkan nilai integritas sebagai budaya kerja organisasi, sehingga kita dapat mewujudkan capaian yang lebih baik dari tahun sebelumnya, dengan nilai terjaga pada MCSP sebesar 78-100,” imbuhnya.
Mantan Wabup ini juga di mengapresiasi tim KPK Republik Indonesia yang telah berkenan hadir di Kabupaten Humbahas. Kehadiran tim merupakan bentuk nyata sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sangat menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk semangat kolektif dalam membangun pemerintahan yang bersih. Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen kita terhadap integritas,” pungkasnya.
Plt Inspektur, Lukman Pasaribu SE mengatakan MCSP yang sebelumnya dikenal dengan nama Monitoring, Center For Prevention (MCP) merupakan instrumen penting yang dikembangkan KPK untuk mendorong Pemerintah Daerah memperbaiki tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih dan akuntabel.
Baca Juga: Rakor Persiapan Pagelaran Seni Budaya Daerah Ke-VI Tahun 2025, Libatkan Polres dan OPD
Renta Marito mewakili Tim KPK didampingi Thahira Marwah dan Fidina Salma Amalia mengatakan terkait Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Pada Area dan Sektor Prioritas MCSP, kolaborasi lintas OPD di Lingkungan Pemkab Humbahas juga sangat penting. “Kolaborasi OPD dan dukungan semua pihak sangat penting. Karena ini pekerjaan kita semua,” pungkasnya.(TAN)