Edarkan dan Konsumsi Ganja di Sekolah, Lima Siswa SMA Jaya Krama Hanya Diberi Surat Peringatan

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 17:17 WIB
Para siswa yang kedapatan beganja saat ditanyai di ruang guru SMA. (Realitasonline.id/zul)
Para siswa yang kedapatan beganja saat ditanyai di ruang guru SMA. (Realitasonline.id/zul)

 

realitasonline.id - Beringin l Dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang kembali tercoreng, Lima siswa salah satu SMA swasta  kedapatan mengisap dan menjual ganja di lingkungan sekolah, tapi ironisnya para siswa tersebut hanya diberikan sanksi berupa surat peringatan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Peristiwa ini terungkap setelah kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H yang digelar di lapangan sekolah, Jumat (19/9/2025). Acara tersebut diikuti seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan dari berbagai unit pendidikan dibawah Yayasan Al Ikhlas, mulai dari MI, MTs, SMP, SMA hingga SMK Jaya Krama.

Usai kegiatan, kelima siswa SMA tersebut diketahui mengisap ganja yang diperoleh dari salah satu rekan mereka di sekitar kawasan sekolah. Aksi tersebut dipergoki salah seorang guru dan langsung diamankan ke ruang guru untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Ngisap Ganja Sambil minum tuak, Dua Pemuda Ini OGAH dan WRL Mendekam Dibalik Jeruji Besi Polres Taput

Berdasarkan pengakuan salah satu siswa, ganja tersebut dibeli seharga Rp10.000 per amplop di kawasan Kecamatan Pantai Labu, dan dijual kembali di sekolah dengan harga Rp15.000 per amplop.

“Perbuatan para murid itu jelas melanggar hukum dan peraturan sekolah. Kenapa tidak diserahkan ke polisi atau dikeluarkan dari sekolah? Mengapa pihak sekolah hanya membuat surat peringatan dan terkesan melindungi?” ujar beberapa orang tua murid dengan nada kecewa, Rabu (5/11/2025).

Menurut keterangan para orang tua, setelah kejadian itu, pihak sekolah memanggil kelima siswa beserta orang tua masing-masing. Usai membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, para siswa diperbolehkan pulang bersama orang tuanya.

Baca Juga: Doyan Isap Ganja! Chandrika Chika Diseret Polisi dan Direhabilitasi Sekitar Tiga Bulan Lebih

Sementara itu, Kepala SMA Jaya Krama, Meutia Intan Sari, ketika dikonfirmasi wartawan enggan memberikan komentar terkait kejadian tersebut. Sementara Ketua Yayasan Pendidikan Hajjah Kasih Beringin yang menangani sekolah tersebut, Danu Prayitno berulang kali dihubungi tidak menjawab.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat dan orang tua murid. Mereka berharap pihak sekolah lebih tegas dalam menegakkan disiplin serta berkoordinasi dengan pihak berwenang agar kasus serupa tidak terulang.(zul)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X