Sudah Tau Ada Program Jihad Melawan Narkoba, Pria Ini Masih Nekat Jual Ganja

photo author
- Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:48 WIB
Pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja yang diamankan personil Sat Resnakoba Polres Tapsel, Senin (19/8/2024). (Realitasonline/Riswandy)
Pelaku diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja yang diamankan personil Sat Resnakoba Polres Tapsel, Senin (19/8/2024). (Realitasonline/Riswandy)

Realitasonline.id | TAPANULI SELATAN - Walaupun pemberantasan penyalahguna narkoba melalui program jihad melawan narkoba semakin gencar dilakukan jajaran Polres Tapanuli Selatan, namun masih masih ada juga pelaku yang nekad melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika.

Seperti yang dilakukan SN (34 tahun), warga Kelurahan Sayur Matinggi Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis ganja dengan cara di ecer kepada pecandu narkoba.

Pelaku akhirnya dibekuk personil Sat Resnarkoba Polres Tapsel dari sebuah pondok ladang di sekitar tempat tinggal pelaku di Kelurahan Sayur Matinggi Tapsel, Senin (19/8/2024).

Baca Juga: AKBP Eko Yulianto Jabat Kapolres Tanah Karo Gantikan AKBP Wahyudi Rahman, Bupati Harapkan Dapat Bersinergi Sukseskan Pilkada 2024

Informasi dihimpun di Mapolres Tapsel di Sipirok, Kamis (22/8/2024) menyebutkan, penangkapan ini bermula atas adanya laporan masyarakat, terkait peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Sayur Matinggi.

Dari sana, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus RN dari dalam sebuah Pondok di Kelurahan Sayur Matinggi dan selanjutnya, pelaku berikut barang bukti tersebut kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut.

" Saat kedatangan petugas, pelaku sempat panik, karena pelaku tidak menyangka, jika Polisi bakal mengendus pondok tempat ia ngecer ganja. Dari depan tempat duduk pelaku, kami temukan kertas nasi warna cokelat berisi sebungkus ganja seberat 300 gram, ” kata Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala.

Baca Juga: Diduga Nikah Siri, Masyarakat Minta Bupati Mandailing Natal Copot Kades Tandikek

Selain itu sebut Kasat, pihaknya juga menemukan sebungkus plastik bening berisi ganja seberat 1,10 gram, 2 bungkus ganja seberat 2,20 gram dan menyita satu unit handphone warna biru, satu bungkus kertas paper, sebuah hekter, dan uang tunai sebesar Rp516 ribu.

" Dari pengakuan pelaku, bahwa seluruh barang haram itu adalah miliknya dan pelaku juga mengaku, barang haram itu semua ia beli untuk dijualnya kembali secara eceran, " terang Kasat.

Baca Juga: Kanwil Kemenag Sumut: Berzakat Mengatasi Kemiskinan di Indonesia

Dalam kesempatan ini, Kasat juga menegaskan, bahwa penangkapan ini, merupakan bagian dari suksesi program Kapolres Tapsel yaitu jihad melawan narkoba. Menurutnya, tidak ada ampun bagi pengedar atau bandar narkoba di Bumi Tapsel.

“ Kami tegaskan kepada para oknum yang masih terlibat peredaran narkoba apapun jenisnya, agar segera berhenti, karena kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk berjihad melawan narkoba ini, ” pungkasnya. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X