realitasonline.id - Medan l
Kasus lima siswa SMA di Deli Serdang kedapatan mengisap dan menjual ganja di lingkungan sekolah menuai keprihatinan dari berbagai kalangan, diantaranya pengamat pendidikan Sumatera Utara Jholant Bringg Luck Amelia Sinaga.
Ia menilai tindakan tersebut tidak bisa disikapi hanya dengan sanksi ringan, jika para siswa tersebut benar terbukti melakukan kesalahan yang dinilai fatal tersebut, maka peringatan tertulis bukanlah hukuman yang tepat.
“Harusnya ada panggilan untuk orang tua dan bahkan laporkan ke polisi, karena hal itu berpotensi membahayakan siswa lain dan nama baik sekolah tentunya,” ujar dosen yang akrab disapa Yolan itu kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Lima Siswa Diduga Isap dan Jual Ganja di Sekolah, DPRD Deli Serdang Desak Polisi dan BNN Mengusut
Jika tidak ditindak tegas, lanjutnya, perilaku menyimpang semacam ini bisa berulang dan bahkan menginspirasi siswa lain untuk ikut terjerumus. Ia mencontohkan, belum lama ini dirinya juga melihat fenomena memprihatinkan di Sibuhuan, di mana sekelompok anak kelas VI SD terlihat merokok di alun-alun.
Yolan menilai, kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan bahwa pengawasan terhadap perilaku siswa harus lebih ketat. Selain itu, juga terasa aneh jika pihak sekolah seakan memaklumi hal tersebut.
Ia juga mendorong agar sekolah menggandeng pihak berwenang seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk menangani kasus ini secara komprehensif.
Baca Juga: Edarkan dan Konsumsi Ganja di Sekolah, Lima Siswa SMA Jaya Krama Hanya Diberi Surat Peringatan
“Lalu buat edukasi agar siswa tahu risiko mengkonsumsi narkoba. Dan pastinya perlu kerja sama aktif sekolah dengan orang tua untuk saling mengawasi dan menjaga anak-anak didik,” tuturnya.
Sebelumnya, lima siswa SMA Jaya Krama, Kabupaten Deli Serdang diamankan pihak sekolah setelah kedapatan menghisap ganja di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Doyan Isap Ganja! Chandrika Chika Diseret Polisi dan Direhabilitasi Sekitar Tiga Bulan Lebih
Dari hasil pemeriksaan, para pelajar tersebut juga diketahui mengedarkan barang haram itu kepada rekan-rekan mereka. Namun, disebutkan bahwa mereka hanya diberikan sanksi berupa surat peringatan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.(zul)