Bulan Ramadhan yang Suci Dikotori oleh tak Hentinya Kasus Narkoba di Medan, Rico Waas Beri peringatan Keras ke Anak Buahnya: Pecat!

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:27 WIB
Walikota Rico Waas saat press rilis, apresiasi jajaran Polrestabes Medan yang telah berhasil ungkap 31 kasus Narkoba selama Ramadan, Jumat (14/3/2025).
Walikota Rico Waas saat press rilis, apresiasi jajaran Polrestabes Medan yang telah berhasil ungkap 31 kasus Narkoba selama Ramadan, Jumat (14/3/2025).

Realitasonline.id - Medan | Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kepada Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap 31 kasus narkoba selama bulan suci Ramadan ini. Pemko Medan mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan untuk memberantas narkoba di Kota Medan.

“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada jajaran Polrestabes Medan yang telah berhasil mengungkap kasus kejahatan narkoba ini,” kata Rico Waas saat menghadiri Press Release Kasus Tindak Pidana Narkoba di Polrestabes Medan, Jumat (14/3/2025).

Dikatakan Rico Waas, saat mengikuti Retret Kepala Daerah di Magelang kemarin, Presiden Prabowo Subianto meminta kepada seluruh kepala daerah agar memberantas narkoba hingga ke akarnya. Oleh karenanya, tegasnya, Pemko Medan menolak narkoba.

Baca Juga: Dewi Budiati Teruna Said Produser Film Samudera: Sarat Gerakan Moral Ahlak Generasi Muda agar tak Menyerah pada Kemiskinan

 

“Arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto menekankan akan pentingnya mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegasnya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Muhammad Radhi Rusin dan Komandan Denpom I/5 Medan Letkol Cpm Hanri Wira Kusuma.

Rico Waas selanjutnya mengungkapkan, Pemko Medan bersama Polrestabes Medan, Dandim 0201/Medan serta Denpom I/5 Medan akan terus berkomitmen dan bekerjasama memberantas narkoba sampai ke akarnya.

“Kami (Pemko Medan) dari yang paling bawah sampai ke atas akan melakukan pengecekan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika ASN tersebut ada sangkut paut dengan narkoba, maka akan segera kami tindak lanjuti atau pecat. Kami tidak main-main,” tegasnya.

Kepada perangkat daerah terkait dan jajaran kecamatan, Rico Waas juga berpesan jika mendapat laporan di masyarakat mengenai narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib.

Baca Juga: Kolaborasi Membangun Taput, Bupati JTP Curhat ke Bobby Nasution

“Kalau ada di internal kami yang terindikasi, maka akan kami lakukan cek secara berkala. Kepada kecamatan agar lebih peduli kepada masyarakat. Jangan sampai saat ada laporan, malah tidak ditanggapi. Seberapa kecil laporan tersebut tetap menjadi permasalahan yang serius,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan, Polrestabes Medan selama bulan Ramadan telah melakukan penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di 31 TKP, di antaranya wilayah Medan Sunggal sebanyak 11 TKP, Tembung 2 TKP, Medan Timur 3 TKP, Polsek Helvetia 2 TKP, Polsek Medan Area 1 TKP dan Polsek Medan Baru 4 TKP.

Baca Juga: Dukung Kapolda Whisnu Hermawan Berantas Narkoba, Ketua SMSI Sumut: Kuatkan Komitmen!

Kemudian, Polsek Patumbak 4 TKP, Medan Barat 1 TKP, Medan Kota 1 TKP, Tuntungan 1 TKP, dan Delitua 1 TKP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X