Kisruh Pengunduran Diri Kades Tandam Hilir I: Menantu Jadi Pengganti, Warga Protes, Birokrasi PMD Deli Serdang Disorot

photo author
- Minggu, 9 November 2025 | 15:35 WIB
Mantan kades Desa Tandam Hilir I Kec.Hamparan Perak Herianto  (RealitasOnline.id/ MA)
Mantan kades Desa Tandam Hilir I Kec.Hamparan Perak Herianto (RealitasOnline.id/ MA)

RealitasOnline.id - Deli Serdang l Pengunduran diri Kepala Desa Tandam Hilir I Herianto disampaikan secara resmi pada Oktober 2025, seharusnya menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa, tapi lebih dari sebulan, penonaktifan Herianto belum juga ditetapkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deli Serdang.

Alih-alih menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang independen, jabatan kepala desa kini justru diisi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) yang tak lain merupakan menantu Herianto.

Keputusan ini memicu gelombang protes dari masyarakat yang menilai adanya praktik dinasti dan konflik kepentingan di tubuh pemerintahan desa Tandam Hilir I.

Baca Juga: Kadus Diangkat Jadi Kasi Pemerintahan Desa Perdamean Diprotes Warga, Ini Alasannya

Kami bingung, katanya sudah mundur, tapi yang ganti malah keluarganya sendiri. Kantor desa pun sekarang tidak bisa melayani masyarakat,” kata Muhandis, warga setempat, Jumat (7/11/2025).

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tandam Hilir I, Supri, menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Herianto telah dikirimkan ke Camat Hamparan Perak dan diteruskan ke Dinas PMD Deli Serdang.

Namun, hingga kini PLT Kepala Dinas PMD Deli Serdang, Dra. Anita Magdalena Br Situmorang, belum menandatangani surat rekomendasi penonaktifan. “Sudah kami kirimkan, sudah diterima. Tapi belum ada surat lanjutan. Masyarakat makin resah,” beber Supri.

Baca Juga: Jabatan Kasi Pemerintahan Desa Perdamean Diminta Sudah Ada dalam Waktu 2 Minggu

Pihak PMD berdalih bahwa proses masih dalam tahap verifikasi administratif, dan surat akan dikembalikan ke kecamatan untuk penunjukan Plt Kades. Namun, penjelasan tersebut dianggap tidak menjawab urgensi terhentinya pelayanan publik di desa.

Tokoh masyarakat Tandem Hilir I, Taslim menyebutkan, penunjukan Sekdes sebagai  (Plh) Kades yang merupakan menantu Herianto menimbulkan pertanyaan serius. “Apakah ada upaya mempertahankan kendali kekuasaan secara informal? Mengapa PMD tidak segera menunjuk PLT dari unsur kecamatan sebagaimana dilakukan di desa lain seperti Paluh Kurau?’” ujar Taslim.

Situasi semakin memanas setelah beredar informasi bahwa Herianto tengah diperiksa oleh Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli terkait dugaan kasus korupsi (Tipikor). Pengunduran dirinya diduga erat kaitannya dengan proses hukum tersebut. Hingga kini, keberadaan Herianto tidak diketahui, menambah keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kadus IX Diangkat Jadi Kasi Pemerintahan Desa Perdamean

“Kades Herianto kabur, tengah menjalani pemeriksaan dari penegak hukum Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli dalam perkara dugaan Tipikor,” tambah Taslim.

Meski belum ada pernyataan resmi dari kejaksaan, kabar ini memperkuat desakan agar penonaktifan jabatan segera dilakukan dan pengisian posisi kepala desa ditetapkan secara sah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X