Realitasonline.id - Deliserdang | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Deliserdang diminta segera menindak tegas oknum Kades (Kepala Desa) Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang inisial HR, diduga menyalahi wewenang sebagai Kepala Desa.
Seharusnya kepala desa bersikap netral dan tidak berpihak kepada Paslon manapun, akibatnya kades HR empat kali dapat surat pemanggilan, bahkan petugas Gakkumdu telah mendatanggi kantor desa, namun oknum kades tersebut tidak dapat dimintai keterangannya.
“Personil Gakkumdu Bawaslu Deliserdang dari pukul 12.00 WIB sampai dengan sore ini, memanggil semua pihak guna klarifikasi dari pihak desa dan oknum Kades tidak hadir juga.
Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Oknum dan Kades di Paluta Dilaporkan Tim Pemenangan HARAPAN Ke Bawaslu
Hal ini menunjukkan oknum kades tidak menghargai proses hukum yang sedang dijalankan Gakkumdu Deliserdang,” kata Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Sartua Tjarda AY Situmorang kepada wartawan, Kamis (17/10/2024)
Sartua menjelaskan, Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Saat mereka hadir ke kantor desa, selain dihadiri Panwaslu Hamparan Perak, juga hadir personel dari Polres Binjai.
Dimana kehadiran mereka berkaitan adanya temuan dugaan tidak netral oknum kades dalam Pilkada, dengan memberikan fasilitas tempat untuk kampanye yang dihadiri salah satu Calon Gubernur dan Calon Wakil Bupati Deliserdang.
Baca Juga: Kapolres Tapsel Beri Peringatan bagi Personel Polri yang tidak Netral pada Pemilu 2024
“Diduga oknum kades memfasilitasi tempat yaitu lapangan yang dikelola desa, menghadirkan massa BPD juga kadus-kadus (kepala dusun) hadir di kegiatan tersebut, sekretaris panitia kegiatan adalah kadus dan perwiritan yang mengadakan adalah perwiritan desa. Oknum Kades juga ikut berkampanye didalam kegiatan acara tersebut,” katanya.
Dengan tidak kooperatif oknum Kades HR tersebut, Sartua menegaskan pihak Gakumdu akan melanjutkan proses hukum yang berlaku.
“Gakumdu Bawaslu Deliserdang akan tetap tindak oknum Kepala Desa, Kita segera menggelar rapat untuk mengkaji apakah akan langsung diteruskan ke Penyidik Kepolisian,” tegasnya.
Baca Juga: Bawaslu Humbahas Ingatkan Netralitas ASN, TNI-Polri dan Kades
Saat di konfirmasi Ketua BPD Supri saat dimintai tanggapan Sabtu (19/10/2024) Siang melalui pesan WatshAp, keterkaitan ikut serta dalam acara kampanye tersebut, namun yang bersangkutan tidak membalas pesan yg dikirim, begitu juga dihubunggi melalu via telpon berulang kali namun tidak ada jawaban.(MA)